• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty Bisa Picu Korban Trauma Panjang, Psikolog: Jangan Main-main sama Anak!

Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty Bisa Picu Korban Trauma Panjang, Psikolog: Jangan Main-main sama Anak!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty Bisa Picu Korban Trauma Panjang, Psikolog: Jangan Main-main sama Anak!

wmhg.org – Anak-anak yang pernah alami penganiayaan bisa alami trauma jangka panjang hingga dewasa. Risiko itu juga yang rentan dialami oleh dua anak, korban penganiayaan oleh bos daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty.

Masalah trauma yang dialami anak korban penganiayaan itu diungkapkan Psikolog Anak dan Keluarga Dra. Mira Amir.

Dia mengatakan, trauma bisa tetap ada dalam diri anak hingga dewasa sekalipun mungkin sudah tak ingat dengan peristiwa kekerasan yang dialaminya.

Bisa berakibat pada jangka panjang. Makanya menjaga keselamatan anak itu perlu dilakukan sesama ya, kata Mira kepada wmhg.org, dihubungi pada Jumat (2/8/2024).

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (wmhg.org/Faqih)

Mira mengungkapkan pengalaman dirinya sebagai psikolog pernah memberikan terapi trauma karena kliennya itu mudah terpancing ketakutannya saat menghadapi sesuatu.

Setelah ditelisik lebih dalam, klien tersebut rupanya pernah alami pelecehan seksual setelah diberi tahu oleh ibunya.

Dia enggak inget momennya tapi masih berbekas traumanya. Akhirnya saya terapi juga harus masuk ke bawah sadarnya. Jadi memang jangan main-main soal anak ini, tegas Mira.

Dia menekankan bahwa tumbuh kembang anak menjadi suatu hal yang tak bisa diulang. Sehingga, bila ada kejadian fatal yang sampai memengaruhi fisik juga psikis anak, maka kecacatan yang timbul bisa jadi membekas seumur hidup.

Apapun yang terjadi pada anak itu sifatnya irreversible, enggak bisa dibalikin lagi, di-reset tuh enggak bisa. Jadi ini sih make sure banget, tegasnya.

Untuk mencegah kekerasan pada anak, Mira mengingatkan kepada setiap orang yang punya tanggung jawab sedang mengasuh sebaiknya mendapatkan bantuan dari sekitarnya. Terlebih di daycare yang seharusnya memiliki lebih dari satu pengasuh.

Tujuannya, kata Mira, agar orang dewasa tidak alami kelelahan sendiri saat menghadapi anak. Karena kondisi seperti itu yang rentan jadi penyebab seseorang tega bertindak kasar.

Trauma Lihat Tersangka

Kapolres Kota Depok Kombes Arya Perdana membeberkan jika balita MK (2 tahun) korban penganiayaan Meita kini mengalami trauma.

Kalau kondisi anak yang pertama (MK), itu dalam kondisi baik, Alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya, katanya, Kamis (1/8/2024).

Nantinya, pihak kepolisian bakal melakukan pendalaman dengan visum psikologi.

Yang satu lagi, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya, kata Arya.

Arya mengatakan bahwa hingga saat ini, korban masih trauma bila berhadapan dengan pelaku.

Berdasarkan pelaporan yang disampaikan, ada ketakutan ketika melihat pelaku, jelasnya.

Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi didaycare, Wensen School,Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).

Tampang Meita Irianty tersangka penganiayaan anak di daycare Wensen School Depok mengenakan baju tahanan. (wmhg.org/Faqih)

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV didaycaremiliknya beredar di media sosial.

Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) lalu. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.

Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.

Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aliansi Santri Gus Dur Geruduk Gedung PBNU, Desak Gus Yahya dan Gus Ipul Mundur

Aliansi Santri Gus Dur Geruduk Gedung PBNU, Desak Gus Yahya dan Gus Ipul Mundur

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

2024-08-12
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

2024-08-31
BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

2024-10-16
Harga Emas Antam Cetak Termahal Sepanjang Sejarah, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Cetak Termahal Sepanjang Sejarah, Cek Daftarnya di Sini

2025-01-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.