• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

wmhg.org – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin mendorong wacana pencalonan presiden melalui jalur independen mulai diperbincangkan secara serius oleh pembuat undang-undang dan pakar hukum tata negara. Usulan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang selama ini menjadi syarat utama bagi partai politik dalam mengusung pasangan capres-cawapres.

“Kami mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara bertahap membuka ruang politik lebih luas. Ini adalah awal yang baik bagi demokrasi kita untuk memberikan hak lebih besar kepada rakyat dalam menentukan pemimpin nasional,” ujar Sultan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Meskipun menghormati konstitusi yang saat ini menetapkan bahwa pencalonan presiden hanya bisa dilakukan oleh partai politik, Sultan menilai penting untuk mulai membahas peluang pencalonan presiden secara independen.

Vladimir
Vladimir Putin [Xinhua]

“Memang konstitusi saat ini memberikan hak itu hanya kepada partai politik, tetapi ke depan kita perlu mempertimbangkan institusi demokrasi non-partisan sebagai alternatif. Ini demi rasa keadilan politik dan kesempatan bagi pemimpin berkualitas yang mungkin tidak berasal dari partai,” tambahnya.

Sultan juga menyoroti lemahnya proses kaderisasi di internal partai politik sebagai penghambat lahirnya pemimpin nasional yang berkualitas.

“Banyak partai politik belum serius menyiapkan kader sebagai calon pemimpin bangsa. Hanya segelintir yang benar-benar memiliki program kaderisasi yang baik,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa negara demokrasi besar, seperti Amerika Serikat, yang memberikan kesempatan bagi rakyat untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Bahkan, ia menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang pernah maju sebagai calon independen dan tetap mendapatkan legitimasi rakyat.

“Ini menunjukkan bahwa keadilan dan persamaan hak politik dalam demokrasi harus dijamin, tanpa pembatasan oleh aturan threshold maupun monopoli institusi politik tertentu,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pada Kamis (2/1), MK mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur syarat ambang batas minimal pencalonan pasangan capres-cawapres oleh partai politik. Pasal tersebut sebelumnya mensyaratkan dukungan minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen sah nasional hasil pemilu legislatif sebelumnya.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, sehingga dihapus seluruhnya.

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dalam amar putusan.

Sultan berharap putusan ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk membuka ruang politik yang lebih luas, adil, dan inklusif.

“Jika kita ingin mencapai demokrasi yang berkualitas, kita perlu menyiapkan sistem politik yang memungkinkan semua warga negara yang kompeten untuk maju, bukan hanya mereka yang diusung partai politik,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran

Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

2026-02-19
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

2025-12-22
ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
0
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
0
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19
0
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.