• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

wmhg.org – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin mendorong wacana pencalonan presiden melalui jalur independen mulai diperbincangkan secara serius oleh pembuat undang-undang dan pakar hukum tata negara. Usulan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang selama ini menjadi syarat utama bagi partai politik dalam mengusung pasangan capres-cawapres.

“Kami mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara bertahap membuka ruang politik lebih luas. Ini adalah awal yang baik bagi demokrasi kita untuk memberikan hak lebih besar kepada rakyat dalam menentukan pemimpin nasional,” ujar Sultan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Meskipun menghormati konstitusi yang saat ini menetapkan bahwa pencalonan presiden hanya bisa dilakukan oleh partai politik, Sultan menilai penting untuk mulai membahas peluang pencalonan presiden secara independen.

Vladimir
Vladimir Putin [Xinhua]

“Memang konstitusi saat ini memberikan hak itu hanya kepada partai politik, tetapi ke depan kita perlu mempertimbangkan institusi demokrasi non-partisan sebagai alternatif. Ini demi rasa keadilan politik dan kesempatan bagi pemimpin berkualitas yang mungkin tidak berasal dari partai,” tambahnya.

Sultan juga menyoroti lemahnya proses kaderisasi di internal partai politik sebagai penghambat lahirnya pemimpin nasional yang berkualitas.

“Banyak partai politik belum serius menyiapkan kader sebagai calon pemimpin bangsa. Hanya segelintir yang benar-benar memiliki program kaderisasi yang baik,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa negara demokrasi besar, seperti Amerika Serikat, yang memberikan kesempatan bagi rakyat untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Bahkan, ia menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang pernah maju sebagai calon independen dan tetap mendapatkan legitimasi rakyat.

“Ini menunjukkan bahwa keadilan dan persamaan hak politik dalam demokrasi harus dijamin, tanpa pembatasan oleh aturan threshold maupun monopoli institusi politik tertentu,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pada Kamis (2/1), MK mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur syarat ambang batas minimal pencalonan pasangan capres-cawapres oleh partai politik. Pasal tersebut sebelumnya mensyaratkan dukungan minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen sah nasional hasil pemilu legislatif sebelumnya.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, sehingga dihapus seluruhnya.

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dalam amar putusan.

Sultan berharap putusan ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk membuka ruang politik yang lebih luas, adil, dan inklusif.

“Jika kita ingin mencapai demokrasi yang berkualitas, kita perlu menyiapkan sistem politik yang memungkinkan semua warga negara yang kompeten untuk maju, bukan hanya mereka yang diusung partai politik,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran

Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

2024-08-11
HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

2024-10-14
Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

2026-01-29
Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30
Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

2026-01-30
Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

2026-01-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

2026-01-30
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

2026-01-30
0
Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

2026-01-30
0
MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

2026-01-30
0
Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

2026-01-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.