• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar

Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-18
0

Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit?  Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar

wmhg.org – Tiga tersangka kasus perdagangan skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum ditahan. Mereka sudah ditetapkan tersangka sejak 13 November 2024.

Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.

Walau sudah ditetapkan tersangka, tiga orang ini belum ditahan. Bahkan produk mereka masih bebas diperjualbelikan secara daring.

Hal ini pun jadi sorotan publik. Bahkan ada warganet yang menyebut salah satu tersangka yaitu MH sempat mengurus surat keterangan sakit dan mau membayar Rp25 juta.

Ada oknum owner ini mau ambil surat sakit untuk pura-pura sakit. Dia mau bayar Rp25 juta agar dikasih surat sakit, tapi dokternya sarankan sebaiknya ke rumah sakit, kata akun selebtiktok, @rara_calista3 di akunnya.

Bahkan, kata Rara, MH masih sering muncul di live internal dengan resellernya. Ia pun mempertanyakan sikap Polda Sulsel yang belum menahan pelaku.

Pada tangkapan layar yang dibagikan akun tersebut, MH mengaku belum dipenjara. Ia bahkan ingin melaporkan akun-akun yang memojokkannya.

Sikap Polda Sulsel juga jadi sorotan publik figur, Nikita Mirzani. Ia mempertanyakan alasan polda Sulsel belum menahan tersangka padahal sudah penetapan statusnya sudah diumumkan ke publik.

Nikita bahkan berencana datang langsung ke Polda Sulsel. Akan tetapi batal terlaksana karena hari libur.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena salah satu dari mereka sakit.

Ia pun menegaskan proses penyidikan kasus ini terus berjalan.

Penahanan itu kewenangan penyidik. Yang penting penyidikan tetap berjalan, kata Didik, Minggu, 17 November 2024.

Informasi dari penyidik, kata Didik, tersangka Mira Hayati sedang sakit. Sehingga demi pertimbangan keadilan, dua tersangka lainnya belum ditahan.

Informasi dari penyidik yang satu sedang hamil, sakit. Demi keadilan, masa yang satu tidak (ditahan), jelasnya.

Sebelumnya, kata Didik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sesuai dengan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Polda Sulsel sebelumnya sudah bekerja sama dengan BPOM melakukan uji sampel terhadap 67 item produk kosmetik di Makassar.

Hasilnya ditemukan beberapa produk seperti pencerah muka dan pelangsing yang mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream, jelasnya.

Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Mereka disangkakan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri

Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Insentif Pajak Diberikan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Insentif Pajak Diberikan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

2026-04-27
Perkuat Bisnis Solusi HCM, Metrodata (MTDL) Gandeng Workday dan Mercer Indonesia

Perkuat Bisnis Solusi HCM, Metrodata (MTDL) Gandeng Workday dan Mercer Indonesia

2026-02-24
Truk Sumbu 3 Dilarang 17 Hari Saat Lebaran 2026, Apindo dan Gapmmi Keberatan

Truk Sumbu 3 Dilarang 17 Hari Saat Lebaran 2026, Apindo dan Gapmmi Keberatan

2026-02-24
UU PPRT Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Berhak Cuti dan Dapat Jam Kerja Manusiawi

UU PPRT Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Berhak Cuti dan Dapat Jam Kerja Manusiawi

2026-04-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-27
BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

2026-04-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-27
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-27
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-27
0
Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

2026-04-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.