• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bawaslu Sebut Tak Terlibat Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Pertanyakan Keputusan Mahkamah Partai PDIP

Bawaslu Sebut Tak Terlibat Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Pertanyakan Keputusan Mahkamah Partai PDIP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-29
0

Bawaslu Sebut Tak Terlibat Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Pertanyakan Keputusan Mahkamah Partai PDIP

wmhg.org – Calon Anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan, Tia Rahmania, mempertanyakan keputusan Mahkamah Partai yang mencabut pencalonannya terkait dugaan penggelembungan .

Hingga kini, Tia mengungkapkan bahwa ia belum menerima keputusan resmi dari Mahkamah Partai secara transparan.

Ia merasa dirugikan karena keputusan tersebut berdampak langsung pada statusnya sebagai calon legislatif.

Dalam pernyataannya, Tia menjelaskan bahwa tuduhan penggelembungan yang dilayangkan padanya berawal dari dugaan bahwa ia mengambil yang seharusnya menjadi milik calon legislatif lainnya. Namun, hasil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten justru menyatakan bahwa Tia tidak terlibat dalam tindakan tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Mahkamah Partai yang dijadikan dasar untuk mencabut hak saya sebagai calon legislatif terpilih. Padahal, Bawaslu Provinsi Banten sudah menyatakan bahwa saya tidak terlibat dalam penggelembungan ,” ungkap Tia kepada wartawan Jumat (27/9/2024).

Menurut Tia, hingga saat ini, Mahkamah Partai belum memberikan putusan secara resmi terkait kasus yang dituduhkan padanya.

Ia mengaku baru menerima sebatas surat pemecatan dari keanggotaan partai yang diterbitkan pada 26 September, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan keputusan tentang anggota DPR terpilih.

“Kami belum menerima putusan resmi dari Mahkamah Partai. Yang kami terima hanya surat pemecatan sebagai anggota partai pada tanggal 26 September, padahal KPU sudah lebih dulu mengeluarkan keputusan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi proses di Mahkamah Partai,” tambahnya.

Tia dan tim hukumnya juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang menurutnya tidak sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa surat pemecatannya bertanggal 13 September, namun baru disampaikan kepadanya setelah KPU mengeluarkan keputusan.

Seharusnya, surat pemecatan diserahkan sebelum KPU mengambil langkah resmi. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di internal partai, jelas Tia.

Kuasa hukum Tia pun mempertanyakan keabsahan keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan adanya penggelembungan sebesar 1.600 .

Tim hukum menilai Mahkamah Partai tidak memiliki wewenang untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus penggelembungan , yang sebenarnya merupakan ranah hukum pemilu dan bukan internal partai.

Jika benar ada dugaan penggelembungan , harusnya itu diserahkan ke ranah penyidikan lebih lanjut, bukan hanya diputuskan oleh Mahkamah Partai. Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, Mahkamah Partai tidak punya kewenangan untuk menyatakan seseorang melakukan tindak pidana pemilu, tegas kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba.

Lebih lanjut, Tia juga menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya telah mengumumkan nama calon legislatif pengganti Tia sebelum Mahkamah Partai mengeluarkan putusannya.

Ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin nama pengganti saya sudah diumumkan oleh Sekjen partai pada bulan Juni, padahal keputusan Mahkamah Partai baru keluar pada September, ujar Tia.

Tia Rahmania berharap agar proses hukum dan internal partai dapat berjalan secara transparan dan adil.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya semata-mata untuk membersihkan nama baiknya, bukan semata-mata untuk mempertahankan posisinya sebagai calon anggota DPR RI.

Saya hanya ingin kebenaran diungkap dan nama baik saya dipulihkan. Saya tidak ingin dikenang sebagai seseorang yang terlibat dalam kecurangan politik, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Telkom Perkuat BigBox dengan AI Microsoft, Inovasi Mutakhir untuk Masa Depan Digital Lebih Cerdas

Telkom Perkuat BigBox dengan AI Microsoft, Inovasi Mutakhir untuk Masa Depan Digital Lebih Cerdas

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

2024-10-12
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 ke Rp 1.491.000 Per Gram, Rabu (16/10)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 ke Rp 1.491.000 Per Gram, Rabu (16/10)

2024-10-16
Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut saat Libur Nataru

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut saat Libur Nataru

2024-12-07
LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Target Beroperasi Kuartal III 2026, Intip Progresnya

LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Target Beroperasi Kuartal III 2026, Intip Progresnya

2024-08-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.