• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-10
0

Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

wmhg.org – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling menjelang Lebaran 2025. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru sesuai kebutuhan. 

Pemesanan penukaran uang hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 

Untuk periode kedua, pemesanan akan dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, sementara jadwal penukaran berlangsung pada 17-23 Maret 2025. 

Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru di layanan kas keliling BI? 

Dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per orang dengan rincian berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) – Rp 2 juta

  • Rp 50.000 (30 lembar) 
  • Rp 20.000 (25 lembar) 

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp 2,3 juta 

  • Rp 10.000 (100 lembar) 
  • Rp 5.000 (200 lembar) 
  • Rp 2.000 (100 lembar) 
  • Rp 1.000 (100 lembar) 

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI 

Untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang, masyarakat perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses aplikasi PINTAR atau kunjungi situs https://pintar.bi.go.id melalui browser. 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran. 
  • Pilih layanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. 
  • Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia. 
  • Klik Lanjutkan untuk melanjutkan proses.
  •  Isi kolom data diri dengan masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan benar sebelum melanjutkan. 
  • Pilih nominal penukaran Klik Konfirmasi Pemesanan untuk menyelesaikan proses pemesanan. 
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email. 
  • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan. 

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

BI menyediakan layanan kas keliling dalam empat periode: 

Periode I 

  • Pemesanan: 3 Maret 2025 (mulai 12.00 WIB) 
  • Penukaran: 4-9 Maret 2025 

Periode II 

  • Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) 
  • Penukaran: 10-16 Maret 2025 

Periode III 

  • Pemesanan: 16 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV 

  • Pemesanan: 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 24-27 Maret 2025 

Jika tidak mendapatkan kesempatan di periode awal, masyarakat dapat mencoba mendaftar kembali di periode berikutnya. 

Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan 

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus memperhatikan beberapa aturan berikut: 

  • Pemesanan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 
  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran. 
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi. 
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang. 
  • Penukaran harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. 
  • KTP asli wajib dibawa. 

Demikian ulasan mengenai batas maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI serta cara daftarnya. 

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI? , Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/03/09/115950926/berapa-batas-maksimal-penukaran-uang-baru-di-kas-keliling-bi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Izin Impor BBM Belum Terbit, SPBU Swasta Mulai Kehabisan Stok

Izin Impor BBM Belum Terbit, SPBU Swasta Mulai Kehabisan Stok

2025-08-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23
Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

2025-09-23
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

2025-09-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-23
0
Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

2025-09-23
0
Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

2025-09-23
0
Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

2025-09-23
0
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

2025-09-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.