• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-10
0

Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI

wmhg.org – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling menjelang Lebaran 2025. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru sesuai kebutuhan. 

Pemesanan penukaran uang hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 

Untuk periode kedua, pemesanan akan dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, sementara jadwal penukaran berlangsung pada 17-23 Maret 2025. 

Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru di layanan kas keliling BI? 

Dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per orang dengan rincian berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) – Rp 2 juta

  • Rp 50.000 (30 lembar) 
  • Rp 20.000 (25 lembar) 

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp 2,3 juta 

  • Rp 10.000 (100 lembar) 
  • Rp 5.000 (200 lembar) 
  • Rp 2.000 (100 lembar) 
  • Rp 1.000 (100 lembar) 

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI 

Untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang, masyarakat perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses aplikasi PINTAR atau kunjungi situs https://pintar.bi.go.id melalui browser. 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran. 
  • Pilih layanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. 
  • Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia. 
  • Klik Lanjutkan untuk melanjutkan proses.
  •  Isi kolom data diri dengan masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan benar sebelum melanjutkan. 
  • Pilih nominal penukaran Klik Konfirmasi Pemesanan untuk menyelesaikan proses pemesanan. 
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email. 
  • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan. 

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

BI menyediakan layanan kas keliling dalam empat periode: 

Periode I 

  • Pemesanan: 3 Maret 2025 (mulai 12.00 WIB) 
  • Penukaran: 4-9 Maret 2025 

Periode II 

  • Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) 
  • Penukaran: 10-16 Maret 2025 

Periode III 

  • Pemesanan: 16 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV 

  • Pemesanan: 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 24-27 Maret 2025 

Jika tidak mendapatkan kesempatan di periode awal, masyarakat dapat mencoba mendaftar kembali di periode berikutnya. 

Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan 

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus memperhatikan beberapa aturan berikut: 

  • Pemesanan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 
  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran. 
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi. 
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang. 
  • Penukaran harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. 
  • KTP asli wajib dibawa. 

Demikian ulasan mengenai batas maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI serta cara daftarnya. 

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI? , Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/03/09/115950926/berapa-batas-maksimal-penukaran-uang-baru-di-kas-keliling-bi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

2025-06-11
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Di Tengah Perang Dagang AS-China, Sarung Tangan Kerja Made in Indonesia Tembus Pasar Amerika

Di Tengah Perang Dagang AS-China, Sarung Tangan Kerja Made in Indonesia Tembus Pasar Amerika

2025-07-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

2025-07-09
OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

2025-07-09
Catat, Exit Tol Jatiasih Bakal Jaring Truk ODOL Mulai 10 Juli 2025

Catat, Exit Tol Jatiasih Bakal Jaring Truk ODOL Mulai 10 Juli 2025

2025-07-09
Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Menko Airlangga Terbang ke AS untuk Negosiasi

Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Menko Airlangga Terbang ke AS untuk Negosiasi

2025-07-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

2025-07-09
0
OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

2025-07-09
0
Catat, Exit Tol Jatiasih Bakal Jaring Truk ODOL Mulai 10 Juli 2025

Catat, Exit Tol Jatiasih Bakal Jaring Truk ODOL Mulai 10 Juli 2025

2025-07-09
0
Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Menko Airlangga Terbang ke AS untuk Negosiasi

Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Menko Airlangga Terbang ke AS untuk Negosiasi

2025-07-09
0
Trump Kenakan Tarif Impor ke 14 Negara, Pengamat: Ketidakpastian Pasar Makin Besar

Trump Kenakan Tarif Impor ke 14 Negara, Pengamat: Ketidakpastian Pasar Makin Besar

2025-07-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

Alasan Menaker Tak Mau Umbar Data PHK Tiap Bulan

2025-07-09
OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

2025-07-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.