• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman

Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Baca 10 detik

Proses hukum Hogi Minaya dialihkan menjadi penghentian penuntutan demi kepentingan hukum atas rekomendasi Komisi III DPR RI.
Kejaksaan Negeri Sleman akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian perkara tanpa menunggu arahan Kejaksaan Agung.
Hogi tidak perlu memberikan tali asih dan mobil bukti akan dikembalikan penuh tanpa proses pinjam pakai lagi.

wmhg.org – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret sang istri dipastikan tidak akan berlanjut ke meja hijau. Proses hukum kini beralih dari mekanisme Restorative Justice (RJ) menjadi penghentian penuntutan demi kepentingan hukum sesuai rekomendasi Komisi III DPR RI.

Penasihat Hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, menuturkan saat ini pihaknya tinggal menunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menerbitkan surat ketetapan penghentian perkara tersebut.

Jadi kita nunggu terbitnya surat itu dari kejaksaan, ya Kejaksaan Negeri Sleman, ya seperti itu, kata Teguh, saat dihubungi, Kamis (29/1/2025).

Dipaparkan Teguh, bahwa berdasarkan Pasal 65 huruf m Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mengacu aturan itu kewenangan penghentian perkara demi kepentingan hukum kini dapat berada di tangan penuntut umum setempat.

Oleh karena itu, penerbitan surat keputusan tidak perlu menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), melainkan cukup dieksekusi oleh penuntut umum Kejari Sleman.

KUHAP yang baru itu langsung penuntut umum berwenang. Jadi tidak perlu Jaksa Agung, ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kapan waktu penerbitan surat penghentian perkara tersebut, kata Teguh belum bisa memastikan. Ia bilang belum ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Belum tahu kapan, ya saya kira secepat-cepatnya, tandasnya.

Perubahan mekanisme ini secara otomatis menggugurkan upaya RJ yang sebelumnya sempat ditempuh. Teguh memastikan bahwa dengan format penghentian perkara demi kepentingan hukum ini, kliennya tidak dibebani kewajiban memberikan tali asih kepada keluarga pelaku jambret sebab peristiwanya dianggap sebagai satu kesatuan.

Iya enggak ada (tali asih), imbuhnya.

Selain bebas dari tuntutan dan tali asih, status barang bukti berupa mobil milik Hogi juga akan dipulihkan sepenuhnya. Kendaraan tersebut bakal dikembalikan tanpa status pinjam pakai sebab tidak dibutuhkan lagi untuk pembuktian di persidangan.

Kalau dihentikan otomatis ya dikembalikan, nggak usah pakai pinjam pakai. Kalau disita itu kan nantinya mau dipakai untuk pembuktian perkaranya, di persidangannya. Lah nggak ada sidang kan berarti dikembalikan, terangnya.

Sementara itu, Istri Hogi, Arista Minaya, mengaku sangat lega dengan keputusan ini. Apalagi mobil itu sudah disita sejak penetapan tersangka sang suaminya.

Jelas saya mengapresiasi sekali dengan adanya kemarin pertemuan di Komisi III itu. Saya sama mas Hogi mengapresiasi sekali, seneng banget, lega sekali, ungkap Arista.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertamina Bantu UMK Kuliner di Jakarta Fair, Puluhan Pedagang Terima Bright Gas

Pertamina Bantu UMK Kuliner di Jakarta Fair, Puluhan Pedagang Terima Bright Gas

2026-06-23
Ekonom Nilai Stimulus Ekonomi Semester II Bukan Solusi Jangka Panjang

Ekonom Nilai Stimulus Ekonomi Semester II Bukan Solusi Jangka Panjang

2026-06-24
Menaker Akui Ada Potensi PHK di Sejumlah Sektor Industri

Menaker Akui Ada Potensi PHK di Sejumlah Sektor Industri

2026-06-24
Ekonomi Inggris Turun 6% Gara-Gara Brexit

Ekonomi Inggris Turun 6% Gara-Gara Brexit

2026-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.