• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-26
0

Baca 10 detik
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan berdasarkan investigasi komprehensif dan data akurat Satgas PKH.Pencabutan izin ini sebagian terkait perusahaan yang terbukti berkontribusi pada bencana banjir bandang akhir 2025 di Sumatera Utara.Satgas PKH terus melanjutkan penyisiran dan penertiban di seluruh Indonesia untuk menjamin kepatuhan hukum kehutanan.

wmhg.org – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa keputusan tegas yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto tersebut didasarkan pada proses investigasi yang panjang, komprehensif, dan berbasis data akurat.

Langkah pencabutan izin ini menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di sektor kehutanan. Namun, pemerintah memastikan setiap langkah telah melalui prosedur yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Investigasi Berlapis Sebelum Izin Disikat

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa sebelum Presiden Prabowo mengambil keputusan final, serangkaian tahapan krusial telah dijalankan.

Proses ini mencakup penelitian mendalam, penyidikan di lapangan, investigasi mendetail, hingga audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurutnya, seluruh temuan dari proses panjang itu kemudian dilaporkan langsung kepada Presiden dalam sebuah rapat terbatas yang juga dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait. Rapat ini berfungsi sebagai forum pemeriksaan ulang (cross-check) untuk memastikan tidak ada kesalahan data.

Jadi, kurang tepat kalau dikatakan tidak transparan atau tebang pilih. Mana-nya yang ditebang, mana-nya yang dipilih? Itu tidak demikian karena prosesnya selain panjang, datanya komprehensif, akurat, dan faktor-faktor apa yang menyebabkan dicabut itu lengkap ada datanya, ucap Barita saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sistem manajemen pemerintahan, terutama dalam konteks sepenting pencabutan izin, berjalan dengan sangat ketat untuk menjamin objektivitas.

Sehingga ketika Presiden memutuskan pencabutan izin tentulah itu langkah-langkah yang sudah prosesnya panjang, data, lalu komprehensivitas, objektivitas, fakta-fakta di lapangan itu sudah tersusun dan sudah dibuat dan dilaporkan serta dibahas sekian lama, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kaitan dengan Bencana Alam Hingga Pelanggaran Lain

Keputusan pencabutan izin 28 perusahaan ini bukan tanpa sebab. Barita mengungkapkan bahwa beberapa korporasi yang ditindak tersebut memiliki kaitan langsung dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di utara Sumatera pada akhir tahun 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar perusahaan yang terkait bencana. Korporasi lain yang terbukti melanggar aturan perizinan dan perundang-undangan juga ikut ditertibkan.

Bahwa ada yang terkait banjir, memang iya. Ada juga yang tidak terkait banjir, tetapi melanggar dan kita sudah menemukan datanya, ujar Barita.

Penyisiran Masih Berlanjut

Satgas PKH memastikan bahwa penertiban tidak akan berhenti pada 28 perusahaan ini. Saat ini, tim masih terus bekerja di seluruh wilayah Indonesia untuk mengecek perusahaan-perusahaan lain yang diduga melakukan praktik serupa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

2026-08-05
OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

2026-08-05
Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

2026-08-06
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06
Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

2026-08-06
Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

2026-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

2026-08-06
0
Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-08-06
0
Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

2026-08-06
0
Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

2026-08-06
0
BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

2026-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.