• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-28
0

Baca 10 detik

Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional atas banjir di Sumatera.
Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan korban jiwa, pengungsian ribuan warga, dan kerusakan infrastruktur signifikan.
Kondisi ini memenuhi indikator UU Nomor 24 Tahun 2007, menuntut penanganan pusat karena melampaui kapasitas pemerintah daerah.

wmhg.org – Di tengah kepungan banjir dan longsor yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera, desakan agar pemerintah pusat segera bertindak semakin menguat.

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, M. Nasir Djamil, dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang memorak-porandakan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Langkah ini, menurutnya, sangat krusial dan dinantikan oleh masyarakat, terutama para korban yang kini berjuang di tengah kondisi yang kian parah dan memprihatinkan.

Data di lapangan menunjukkan skala bencana yang terus meluas, menuntut penanganan yang lebih serius dan terpusat.

Di Aceh, hingga Kamis (27/11/2025), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan bahwa banjir telah merendam 16 kabupaten/kota, berdampak pada 119.988 jiwa dan memaksa 20.759 orang mengungsi.

Bahkan, sembilan daerah di Aceh telah menetapkan status darurat bencana. Situasi diperparah dengan lumpuhnya total akses listrik dan internet di Kota Langsa, menyebabkan ribuan warga terisolasi dan sulit dihubungi.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Kondisi tak kalah mengerikan terjadi di Sumatera Utara. Bencana banjir dan longsor yang melanda 12 kabupaten/kota telah menyebabkan 43 orang meninggal dunia dan 88 lainnya masih dalam pencarian.

Total warga yang terdampak mencapai ribuan, dengan 1.168 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi. Akses jalan darat di sejumlah wilayah, termasuk jalur vital menuju Sibolga dan Tapanuli Tengah, putus total akibat longsor, menghambat distribusi bantuan.

Sementara itu, di Sumatera Barat, hujan ekstrem juga memicu banjir dan longsor yang menelan 12 korban jiwa dan berdampak pada sekitar 12.000 warga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Nasir Djamil menilai, penanganan bencana akan sangat terhambat jika pemerintah pusat tidak segera mengambil alih komando dengan menetapkan status bencana nasional.

Menurutnya, kelumpuhan jalur darat telah memicu kelangkaan kebutuhan pokok dan memperburuk kondisi para pengungsi yang sulit dijangkau oleh tim bantuan daerah.

Ia menegaskan bahwa situasi saat ini telah memenuhi seluruh indikator yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Regulasi tersebut, bersama Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, menyebutkan bahwa penetapan bencana nasional dapat dilakukan jika jumlah korban besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak luas lintas provinsi, serta terganggunya fungsi pelayanan publik yang melampaui kemampuan pemerintah daerah.

Melihat dampak katastrofal yang terjadi serentak di tiga provinsi besar, unsur-unsur tersebut secara nyata telah terpenuhi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

2026-07-24
Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

2026-02-09
Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

2026-07-25
Produsen Alat Kelistrikan Lokal Akui Tak Bisa Bersaing di KEK, Purbaya Bakal Ubah Aturan

Produsen Alat Kelistrikan Lokal Akui Tak Bisa Bersaing di KEK, Purbaya Bakal Ubah Aturan

2026-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25
Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

2026-07-25
Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

2026-07-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-07-25
0
Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

2026-07-25
0
Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

2026-07-25
0
Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

2026-07-25
0
MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

2026-07-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.