Baca 10 detik
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
Sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran.
wmhg.org – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan rencana strategisnya untuk merombak sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wacana ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien, menghindari proses bertele-tele yang kerap merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
Ia memberikan contoh kasus pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
Menurutnya, dalam sistem yang ada, pasien harus melalui rujukan berjenjang dari Puskesmas, kemudian ke Rumah Sakit Tipe C, lalu ke Tipe B, baru kemudian bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A yang memang memiliki fasilitas dan kompetensi untuk melakukan tindakan tersebut.
“Yang nomor dua kita lakukan, kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga, tegas Menkes dalam rapat.
Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” sambungnya.

Menurutnya, sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.
Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas, jelasnya.
Dengan perubahan sistem yang mengedepankan rujukan berbasis kompetensi ini, pasien yang membutuhkan penanganan medis spesifik dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tingkat lanjut diharapkan dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Hal ini akan memangkas birokrasi, mempercepat penanganan, dan berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tindakan segera.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya, pungkasnya.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)





