• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu Lampu Hijau Jaksa

Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu Lampu Hijau Jaksa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-21
0

Baca 10 detik

Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum.
Boyamin sebelumnya menyebut penyidik kepolisian dan kejaksaan telah sepakat untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus ini.
Sejak awal, pihak keluarga tidak pernah ragu bahwa peristiwa yang menimpa Ilham Pradipta adalah sebuah pembunuhan.

wmhg.org – Polda Metro Jaya masih menunggu petunjuk kejaksaan untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan petunjuk dari jaksa penuntut umum atau JPU nantinya akan dijadikan dasar penyidik untuk menerapkan atau tidaknya pasal pembunuhan dalam perkara ini.

Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum, singkat Putu saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Kuasa hukum keluarga Ilham Pradipta, Boyamin Saiman sebelumnya menyebut penyidik kepolisian dan kejaksaan telah sepakat untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus ini.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin usai mendampingi pihak keluarga Ilham Pradipta bertemu Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/10/2025) siang.

Ia menyebut, kesepakatan ini adalah bentuk keadilan yang mulai ditegakkan.

Kita syukur alhamdulillah, keadilan ini sudah lebih ditegakkan, ujar Boyamin.

Penerapan pasal pembunuhan itu sudah disepakati bersama Jaksa Penuntut Umum dalam gelar ekspos minggu kemarin, katanya menambahkan.

Menurut Boyamin, teknis pasal yang akan digunakan—apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa—masih akan didiskusikan lebih lanjut antara penyidik dan jaksa. Namun, kesepakatan untuk mengarahkan kasus ini ke tindak pidana pembunuhan diklaim sudah final.

Teknisnya apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa, itu yang akan dibicarakan lebih lanjut antara penyidik dan penuntut umum, katanya.

Boyamin menegaskan, sejak awal, pihak keluarga tidak pernah ragu bahwa peristiwa yang menimpa Ilham Pradipta adalah sebuah pembunuhan.

Polda
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penculikan yang menewaskan Kacab Bank BUMN di Jakarta berinisial MIP. (ANTARA)

Ia juga mengapresiasi dukungan publik yang terus mempertanyakan mengapa pasal pembunuhan tidak diterapkan sejak awal.

Tapi sebenarnya seharusnya, seawal itu ya memang pembunuhan, tegas Boyamin.

Alasan Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal

Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

2024-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.