• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa

Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-18
0

Baca 10 detik

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memprediksi awal Ramadan 1447 H tahun 2026 berpotensi berbeda di Indonesia.
Perbedaan timbul karena beberapa kelompok menggunakan hisab global, sementara pemerintah merujuk kriteria MABIMS minimal 3 derajat.
Umat Muslim diimbau menyikapi perbedaan penetapan tanggal puasa tersebut dengan dewasa demi menjaga kondusivitas dan ukhuwah.

wmhg.org – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan pernyataan terkait kemungkinan terjadinya perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia.

Berdasarkan analisis data astronomi dan metode yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam, terdapat potensi bahwa umat Muslim di tanah air tidak akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak pada tahun 2026 mendatang.

Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi dinamika ini dengan sikap dewasa dan bijaksana.

Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, mengingat penentuan awal bulan hijriah sering kali menjadi perhatian besar bagi publik di kota-kota besar maupun daerah.

Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global, kata Kiai Cholil di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada adanya kelompok atau organisasi yang telah menentukan tanggal 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan 1447 H dengan menyandarkan pada perhitungan hisab hakiki wujudul hilal atau kalender Islam global.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya menggunakan metode yang berbeda dalam menetapkan awal bulan suci.

Sementara yang lainnya, menggunakan hisab sekaligus metode imkan rukyat yang kemungkinan bisa dilihat dari terbenamnya matahari.

Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati, sambungnya.

Kiai Cholil menerangkan, kemungkinan posisi derajat hilal masih berada di bawah 3 derajat. Sementara ketentuan Mabims, yakni ulama-ulama yang tergabung dalam forum ulama Asia Tenggara yakni Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darusalam menyepakati bahwa hilal bisa dilihat kalau sudah berada di atas 3 derajat.

Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menjadi standar baru yang diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat (imkanur rukyat) jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika posisi hilal pada saat magrib masih di bawah standar tersebut, maka secara teknis hilal dianggap tidak mungkin terlihat, sehingga bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk, ujarnya.

Kiai Cholil menekankan umat agar jangan sampai ada gesekan yang dapat merusak ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim).

Menurutnya, perbedaan dalam masalah ibadah yang bersifat cabang (furuiyah) tidak boleh menjadi alasan untuk memicu konflik sosial atau perpecahan di antara sesama Muslim.

Kiai Cholil menegaskan pentingnya ukhuwah Islamiyah menuju kedekatan umat Islam kepada Allah SWT. Persatuan umat dianggap jauh lebih utama dibandingkan memperdebatkan perbedaan teknis penanggalan yang masing-masing memiliki landasan ijtihad yang kuat.

Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak, sambungnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan pembelajaran itu seperti kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni bagaimana melihat bulan itu berdasarkan pada lokasi masing-masing. Perbedaan pandangan mengenai apakah satu penampakan hilal berlaku untuk seluruh dunia atau hanya berlaku secara lokal (wilayatul hukmi) adalah khazanah keilmuan Islam yang sudah ada sejak lama.

Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa, terangnya.

Kiai Cholil mempersilakan umat Islam untuk mempelajari itu sebagai bahan motivasi dan belajar ilmu. Namun, dia menegaskan pelajaran dan perbedaan yang ada jangan sampai dijadikan perpecahan.

Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

2026-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.