• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

wmhg.org – JAKARTA. Ada regulasi baru terkait pencatatan nikah yang dirilis oleh Kementerian Agama. Yakni, akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

Melansir laman Kemenag.go.id, beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. 

PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. 

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. 

Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

Tonton: Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK

Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK

2025-07-05
Pertamina Dorong Batik Difabel Boyolali Unjuk Gigi dalam World Expo 2025 di Osaka

Pertamina Dorong Batik Difabel Boyolali Unjuk Gigi dalam World Expo 2025 di Osaka

2025-07-05
Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

2024-11-27
Masuk ke Sektor Hospitality, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali

Masuk ke Sektor Hospitality, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali

2025-06-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

2025-07-05
Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

2025-07-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05
0
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

2025-07-05
0
Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

2025-07-05
0
BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

2025-07-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.