• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

wmhg.org – JAKARTA. Ada regulasi baru terkait pencatatan nikah yang dirilis oleh Kementerian Agama. Yakni, akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

Melansir laman Kemenag.go.id, beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. 

PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. 

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. 

Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

Tonton: Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

2025-11-16
Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

2024-07-31
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
0
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
0
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
0
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

2025-11-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.