• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Aturan Baru: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA dan Hari Kerja, Cek Syaratnya

wmhg.org – JAKARTA. Ada regulasi baru terkait pencatatan nikah yang dirilis oleh Kementerian Agama. Yakni, akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

Melansir laman Kemenag.go.id, beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. 

PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. 

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. 

Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja, demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

Tonton: Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

2024-10-02

KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

2025-11-19
Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

2025-11-19
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

2025-11-20
Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

2025-11-20
BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

2025-11-20
OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

2025-11-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Citibank Indonesia Prediksi Harga Emas Merosot pada 2026

Citibank Indonesia Prediksi Harga Emas Merosot pada 2026

2025-11-20
0
Okupansi Hotel InJourney Bakal Tembus 78% Saat Libur Nataru

Okupansi Hotel InJourney Bakal Tembus 78% Saat Libur Nataru

2025-11-20
0
Ini 5 Makanan Termahal di Dunia, Ternyata Kunyit Masuk Daftar

Ini 5 Makanan Termahal di Dunia, Ternyata Kunyit Masuk Daftar

2025-11-20
0
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Bisnis Melalui Regulasi yang Menarik Investasi Berkualitas Tinggi

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Bisnis Melalui Regulasi yang Menarik Investasi Berkualitas Tinggi

2025-11-20
0
Strategi InJourney Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Strategi InJourney Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-11-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

2025-11-20
Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

2025-11-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.