• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional

API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-15
0

Baca 10 detik

API mengkritik kebijakan pemerintah menjelang 8 Maret 2026 karena dianggap gagal mengatasi kekerasan dan penghancuran tubuh perempuan.
Kematian perempuan terjadi akibat kekerasan langsung dan kelalaian negara dalam kesehatan reproduksi serta belum adanya femicide watch.
KUHP dan KUHAP baru dinilai mengkriminalisasi perempuan serta tidak menyediakan mekanisme perlindungan yang memadai bagi subjek hukum rentan.

wmhg.org – Menjelang Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyampaikan catatan kritis terhadap arah kebijakan pemerintah, khususnya mengenai perlawanan penghancuran atas tubuh.

Hal ini menjadi persoalan yang disoroti karena tubuh perempuan kerap hancur akibat kekerasan. Namun, arah kebijakan pembangunan negara justru dinilai tidak bergerak untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan.

“Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan baik secara langsung (direct femicide) maupun secara tidak langsung (indirect femicide),” kata Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (14/2/2026).

Dia menyebut perempuan banyak yang dibunuh sebagai akibat dari kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh pasangan intim atau dalam lingkup domestik, kebencian (misoginis), atas nama kehormatan, sebagai alat penundukan dalam konflik, karena mahar, sampai pembunuhan terkait orientasi seksual terhadap perempuan (femisida lesbiphobic).

Menurut Ika, kematian perempuan juga terjadi karena kelalaian negara dalam mencegah dan memberikan layanan terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi dan seksual perempuan, seperti kematian akibat aborsi yang tidak aman, kematian ibu, kematian akibat sunat perempuan, kematian terkait kejahatan terorganisir dan kematian anak perempuan atau perempuan karena penelantaran, kelaparan, atau perlakuan buruk.

“Di tengah kondisi femisida yang demikian, negara tidak kunjung membentuk femicide watch untuk mendokumentasikan dan membangun berbagai mekanisme pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta keluarga korban femisida,” ujar Ika.

Justru, dia menegaskan, kontrol atas tubuh perempuan tercermin dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Ika menyebut banyak pasal dalam KUHP yang masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas, bukan subjek hukum yang setara, definisi sempit tentang perkosaan dan kekerasan seksual. Dia juga menyoroti KUHP yang mengatur soal aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan hak reproduksi.

Dalam KUHAP, lanjut Ika, perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali terjebak dalam situasi berlapis, diantaranya korban kekerasan berbasis gender, kemiskinan, dan lain-lain.

“KUHAP tidak menyediakan mekanisme yang memadai untuk perempuan hamil, menyusui, lanjut usia, atau dengan disabilitas ketika ditahan. Hal ini memperlihatkan bias sistem hukum yang tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan. Dalam banyak kasus, perempuan korban kekerasan justru diperlakukan sebagai pelaku atau disalahkan,” ucap Ika.

Di sisi lain, dia menyoroti efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sebab, efisiensi ini justru dinilai menyingkirkan hak perempuan atas layanan keadilan dan pemulihan.

Ika menjelaskan pemotongan anggaran pemerintah pusat ke pemerintah daerah direspons dengan kebijakan yang menghilangkan layanan pembiayaan medikolegal korban kekerasan terhadap perempuan.

“Ketika anggaran visum untuk korban kekerasan seksual dihapus atau dikurangi, negara secara langsung melemahkan akses perempuan pada keadilan. Negara sering mengklaim efisiensi anggaran untuk memperkuat program besar, tetapi di sisi lain justru melemahkan layanan dasar yang menjadi fondasi kesejahteraan perempuan,” tandas Ika.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

2026-04-25
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-28
Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

2025-09-23
Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

2026-02-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
0
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28
0
Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

2026-04-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.