• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!

Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-28
0

Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!

wmhg.org – Pilkada adalah salah satu momen politik yang selalu menarik perhatian masyarakat. Selain menentukan pemimpin daerah, prosesnya juga sering diwarnai berbagai dinamika, termasuk kemungkinan adanya dua putaran. Tapi, apakah Pilkada bisa berlangsung dalam dua putaran? Hal ini sering menjadi pertanyaan, terutama bagi pemilih di wilayah-wilayah dengan tingkat persaingan yang ketat.

Kamu mungkin pernah mendengar bahwa Pilkada di DKI Jakarta memiliki mekanisme khusus yang memungkinkan adanya dua putaran. Mekanisme ini berbeda dengan kebanyakan daerah lain di Indonesia. Sebab, kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta mensyaratkan pasangan calon (paslon) meraih lebih dari 50 persen. Jika tidak ada paslon yang memenuhi syarat tersebut, maka Pilkada putaran kedua akan digelar.

Lalu, bagaimana dengan daerah lain? Apakah ada kemungkinan Pilkada di luar Jakarta juga berlangsung dua putaran? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telusuri lebih lanjut tentang aturan dan tahapan Pilkada dua putaran.

Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran?

Jawabannya, ya, tetapi dengan syarat tertentu. Pilkada dua putaran hanya berlaku untuk pemilihan gubernur di wilayah yang aturannya memungkinkan, seperti DKI Jakarta. Menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016, Pilkada dua putaran terjadi jika tidak ada paslon yang mendapatkan lebih dari 50 persen di putaran pertama.

Mekanisme ini dirancang khusus untuk DKI Jakarta karena jumlah penduduknya yang besar dan tingkat heterogenitas politiknya yang tinggi. Di wilayah lain, seperti pemilihan bupati atau wali kota, kemenangan ditentukan berdasarkan perolehan terbanyak (sistem mayoritas sederhana), sehingga Pilkada dua putaran tidak berlaku.

Tahapan Pilkada 2 Putaran

Jika Pilkada memasuki putaran kedua, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sesuai aturan. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu kamu tahu:

1. Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan

KPU akan memastikan seluruh perlengkapan pemilu, seperti surat dan kotak , tersedia dan terdistribusi dengan baik ke seluruh TPS.

2. Kampanye Penajaman Visi dan Misi

Di putaran kedua, paslon yang lolos akan melakukan kampanye tambahan. Fokusnya adalah menyampaikan visi, misi, dan program mereka secara lebih spesifik untuk menarik pemilih yang belum menentukan pilihan.

3. Pemungutan dan Penghitungan Suara

Tahap ini melibatkan pemungutan ulang di TPS dengan pengawasan ketat. Setelahnya, dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten atau kota.

4. Rekapitulasi dan Penetapan Hasil

KPU akan merekapitulasi dari semua TPS dan menetapkan paslon dengan terbanyak sebagai pemenang putaran kedua.

Di DKI Jakarta, mekanisme ini pernah diterapkan, misalnya pada Pilkada 2017. Namun, di kebanyakan wilayah lain, satu putaran saja sudah cukup menentukan siapa yang menjadi kepala daerah terpilih.

Mengapa Pilkada DKI Jakarta Bisa 2 Putaran?

Aturan Pilkada dua putaran di Jakarta diatur khusus dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016. Sebagai ibu kota negara dengan populasi besar dan kompleksitas politik yang tinggi, syarat kemenangan di DKI Jakarta memang lebih ketat.

Paslon dinyatakan menang jika meraih lebih dari 50 persen . Jika tidak ada yang memenuhi syarat ini, dua paslon dengan terbanyak di putaran pertama akan maju ke putaran kedua. Sistem ini memastikan pemimpin yang terpilih memiliki dukungan mayoritas warga Jakarta, bukan hanya menang tipis dari pesaingnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?

Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

2026-08-21
Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

2026-08-21
IBMA Targetkan Integrasi Hulu-Hilir Demi Perkuat Ekosistem Bullion

IBMA Targetkan Integrasi Hulu-Hilir Demi Perkuat Ekosistem Bullion

2026-08-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.