• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB

Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-17
0

Baca 10 detik

PPPK Paruh Waktu adalah solusi pemerintah untuk mencegah PHK massal dan memberi kepastian status bagi honorer.
Pengangkatan diprioritaskan bagi honorer terdata BKN yang tidak lulus atau tanpa formasi pada seleksi ASN 2024.
Upah disesuaikan anggaran instansi, namun nilainya tidak boleh lebih rendah dari honorarium yang diterima sebelumnya.

wmhg.org – Nasib jutaan tenaga honorer di Indonesia memasuki babak baru. Di tengah ketidakpastian penghapusan status non-ASN, pemerintah memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai jaring pengaman.

Kebijakan yang diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 ini dirancang untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sembari memberikan kepastian status hukum bagi para abdi negara yang telah lama mengabdi.

Skema ini menjadi jalan tengah yang ditunggu-tunggu. Seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

PPPK Paruh Waktu merupakan jalan tengah agar sedikit mungkin yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah, ujarnya.

Namun, apa saja ketentuan yang harus dipenuhi? Siapa saja yang berhak mendapatkan kesempatan ini? Artikel ini akan mengupas tuntas syarat, mekanisme, hingga tantangan dalam implementasi kebijakan krusial ini.

Siapa Saja Honorer yang Berhak Diangkat?

Tidak semua tenaga honorer secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah telah menetapkan kriteria yang spesifik dan terbatas untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai sasaran.

Berdasarkan regulasi yang ada, hanya ada tiga kelompok honorer yang menjadi prioritas utama dalam program ini. Berikut adalah tiga kriteria yang wajib dipenuhi:

1. Terdata dalam Database BKN

Syarat paling fundamental adalah nama honorer tersebut harus sudah terdaftar secara resmi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini menjadi bukti pengakuan awal atas masa kerja mereka.

2. Peserta Seleksi CPNS 2024 Tidak Lulus

Tenaga honorer yang telah mencoba peruntungan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 namun belum berhasil lolos, masuk dalam kategori prioritas.

3. Peserta Seleksi PPPK 2024 Tanpa Formasi

Kriteria terakhir adalah honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK pada tahun 2024, dinyatakan lulus, namun gagal mendapatkan penempatan karena keterbatasan formasi yang tersedia di instansinya.

Ketiga kelompok ini diprioritaskan karena mereka dianggap telah melalui proses verifikasi dan seleksi resmi, sehingga memudahkan proses administrasi pengangkatan mereka ke status ASN paruh waktu.

Mekanisme Pengangkatan dan Status Kepegawaian Baru

Proses pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu melibatkan beberapa tahapan administratif yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

2026-07-23
Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

2026-07-23
1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

2026-07-24
Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24
Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

2026-07-24
1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

2026-07-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

2026-07-24
0
S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

2026-07-24
0
BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

2026-07-24
0
Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

2026-07-24
0
Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

2026-07-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.