• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apa Itu Ekshumasi? Kematian Selebgram Ella Nanda Pasca Sedot Lemak Buat Polisi Bertindak

Apa Itu Ekshumasi? Kematian Selebgram Ella Nanda Pasca Sedot Lemak Buat Polisi Bertindak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-04
0

Apa Itu Ekshumasi? Kematian Selebgram Ella Nanda Pasca Sedot Lemak Buat Polisi Bertindak

wmhg.org – Kasus kematian Ella Nanda Sari usai melakukan sedot lemak sedang ramai jadi perbincangan. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berencana akan melakukan ekshumasi korban. Lantas apa itu ekshumasi? Berikut ini penjelasannya.

Diberitakan sebelumnya bahwa selebgram bernama Ella Nanda (30) meninggal dunia usai melakukan sedot lemak di salah satu klinik Kecantikan di Depok, Jawa Barat. Kasus kematian Ella Nanda pun saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Sebagai upaya mengungkap kasus kematian Ella Nanda, pihak kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi. Namun rencana ekshumasi tersebut rupanya ditolak oleh keluarga korban. Pihak keluarga akhirnya sepakat untuk berdamai dengan pihak klinik.

Seiring ramainya pemberitaan tersebut, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu apa itu ekshumasi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Apa itu Ekshumasi

Ekshumasi adalah proses penggalian/pembongkaran kubur yang dilakukan untuk tujuan keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Ekshumasi umumnya dilakukan jika dicurigai kematian tersebut dianggap tidak wajar

Selanjutnya mayat tersebut akan diperiksa oleh kedokteran forensik. Melalui ekshumasi ini, banyak kasus-kasus kejahatan berhasil diungkapkan kebenarannya. Contohnya pada salah satu kasus Wowon Cs serial killer Bekasi-Cirebon.

Pada prinsipnya, prosedur ekshumasi ini harus dilakukan secepat dan seteliti mungkin. Pada proses ini, peranan dokter juga sangat penting. Sebagai saksi ahli, dokter harus hadir saat proses penggalian kubur hingga pemeriksaan tubuh mayat.

Dibanding autopsi yang harus segera dilakukan usai kematian, ekshumasi ini butuh lebih banyak dana tambahan baik itu proses penggalian kubur, pembersihan, transpor, biaya medis, dan biaya untuk penguburan kembali.

Adapun batas waktu untuk permintaan ekshumasi berbeda pada setiap negara. Contohnya di Perancis yang memiliki hanya 10 tahun untuk melakukan ekshumasi. Sedangkan di Jerman memiliki batas waktu hingga 30 tahun.

Apabila dalam rangkaian penyidikannya tim penyidik perlu bantuan dokter medis untuk melakukan pemeriksaan pada jenazah yang sudah dikubur, maka dokter pun wajib untuk menjalankan pemeriksaan tersebut.

Maka dari itu, dokter perlu untuk memahami peranannya dengan benar dan harus mengetahui apa saja pemeriksaan yang harus dilakukan pada jenazah yang sudah dikubur. Ini penting dilakukan karena untuk kepentingan peradilan dalam proses ekshumasi.

Demikian ulasan mengenai apa itu ekshumasi yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mudah Dihafalkan! Contoh Sambutan Ketua RT Malam 17 Agustus

Mudah Dihafalkan! Contoh Sambutan Ketua RT Malam 17 Agustus

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.