• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Antisipasi Dampak Buruk Produk Tembakau, IYCTC Dukung Aturan Pelaksana PP 28/2024

Antisipasi Dampak Buruk Produk Tembakau, IYCTC Dukung Aturan Pelaksana PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-14
0

Antisipasi Dampak Buruk Produk Tembakau, IYCTC Dukung Aturan Pelaksana PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendukung penuh Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. 

Dukungan tersebut disampaikan dalam public hearing yang digelar Kementerian Kesehatan pada awal September 2024. IYCTC menegaskan, RPMK ini penting dalam memperkuat kebijakan pengendalian rokok, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk produk tembakau dan rokok elektronik.

Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC menekankan pentingnya RPMK ini dalam melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif produk tembakau. IYCTC mengajak masyarakat, terutama kaum muda, untuk aktif terlibat dalam sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan RPMK ini.

Partisipasi aktif publik melalui kanal Partisipasi Sehat sangat penting untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif. Sampai kapan kita harus berada dalam peraturan yang terus menguntungkan industri rokok, namun melalaikan perlindungan kesehatan masyarakat, ucap Manik dalam pernyataan resminya, Jumat (13/9).

Public hearing dihadiri kementerian/lembaga, organisasi profesi, akademisi, organisasi masyarakat dan industri rokok, dengan fokus pembahasan terkait substansi peringatan dan informasi kesehatan, serta standardisasi kemasan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Menurut IYCTC, RPMK ini menghadirkan beberapa kemajuan signifikan dalam perlindungan masyarakat dibandingkan peraturan sebelumnya, yakni PP No. 109/2012.

Di calon beleid terbaru, sedikitnya tiga poin penting yang dinilai progresif dalam pengendalian tembakau di Indonesia. Pertama, terkait peningkatan peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW). Luas peringatan kesehatan bergambar pada produk tembakau diperbesar menjadi 50% dari sebelumnya 40%, untuk meningkatkan efektivitas peringatan sehingga ikut meningkatkan kesadaran publik akan bahaya merokok. Langkah ini sejalan dengan penelitian global yang menunjukkan bahwa peringatan yang lebih besar berdampak pada pengurangan konsumsi rokok.

Kedua, pengaturan lebih ketat pada rokok elektronik. Melalui PP 28/2024 tentang Kesehatan, terdapat perluasan cakupan jenis rokok, yaitu rokok elektronik, dari sebelumnya di PP 109/2012 belum ada aturan khusus mengenai jenis rokok ini. Padahal jenis rokok ini memiliki risiko yang setara dengan rokok konvensional.

Ketiga, standardisasi kemasan. Kemasan produk tembakau akan disederhanakan, menghilangkan elemen-elemen yang dapat menarik perhatian perokok pemula, terutama anak-anak. Ke depan, kemasan akan memiliki desain, tampilan dan tone warna yang sama.

Jalannya public hearing menuai banyak pro dan kontra. Beberapa pihak, termasuk industri rokok, menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi peningkatan rokok ilegal akibat standardisasi kemasan yang diusulkan. Pihak industri juga menyampaikan bahwa RPMK ini ke depannya dapat menekan industri hasil tembakau dan membatasi inovasi. Hal ini ikut didukung asosiasi petani, salah satunya petani cengkeh, yang mengkhawatirkan kerugian ekonomi terhadap petani cengkeh.

IYCTC menilai kekhawatiran itu perlu direspons dengan pendekatan berbasis bukti. Faktanya, rokok ilegal lebih berhubungan dengan pengawasan dan penegakan hukum. Artinya bukan disebabkan oleh standardisasi kemasan. Studi yang dilakukan di negara lain, seperti Australia, menunjukkan bahwa pengetatan aturan kemasan tidak meningkatkan peredaran rokok ilegal. 

Mengacu riset Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Bank, tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia rendah (<7%). Faktanya, rokok-rokok Indonesia yang banyak beredar secara ilegal di negara lain. Ironisnya, mengutip dari hasil investigasi media Kompas yang dipublikasi pada 11 September 2024, rokok ilegal justru diduga kuat diproduksi oleh pabrik rokok yang berizin. 

Beberapa penelitian juga membuktikan bahwa cengkeh di Indonesia sebenarnya tidak hanya terbatas pemanfaatannya pada produk tembakau, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai sumber minyak cengkeh yang digunakan dalam industri farmasi dan kosmetik. 

Kementerian Kesehatan juga menegaskan PP 28/2024 bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan yang lebih besar. Fokus utamanya adalah perlindungan kesehatan generasi muda dan pencegahan awal konsumsi rokok.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
20 Ucapan Maulid Nabi 2024 Bahasa Inggris, Lengkap dengan Maknanya

20 Ucapan Maulid Nabi 2024 Bahasa Inggris, Lengkap dengan Maknanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO

2025-12-25
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

2025-12-23
Kebut Perjanjian Tarif, RI–AS Bidik Teken Kesepakatan Sebelum Akhir Januari 2026

Kebut Perjanjian Tarif, RI–AS Bidik Teken Kesepakatan Sebelum Akhir Januari 2026

2025-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
0
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
0
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
0
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25
0
Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

2025-12-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.