• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anindya Bakrie Optimistis Kadin Indonesia akan Kembali Solid

Anindya Bakrie Optimistis Kadin Indonesia akan Kembali Solid

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-26
0

Anindya Bakrie Optimistis Kadin Indonesia akan Kembali Solid

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Periode 2024-2029, Anindya Bakrie, memberikan tanggapan terkait isu perpecahan di internal Kadin setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024. 

Anindya menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Meskipun begitu, dia optimistis bahwa Kadin Indonesia akan kembali solid dan bersatu.

Saya rasa semuanya akan kembali menjadi satu. Karena Kadin itu memang cuma satu dan sejarahnya juga biasa di awal ada perbedaan, tapi akhirnya pasti akan solid dan apik untuk dunia usaha, ujar Anindya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (25/9).

Anindya menyatakan bahwa ke depan, Kadin Indonesia akan fokus pada program-program strategis yang mendukung pemerintah. Terkait dengan perbedaan pendapat internal, dia menyebutkan bahwa telah dibentuk sebuah tim untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Lebih lanjut, Anindya juga menanggapi soal Keputusan Presiden (Keppres) yang kabarnya akan segera diterbitkan untuk mengesahkannya sebagai Ketua Umum Kadin.

Saat ini kami masih berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kelanjutan Keppres ini. Untuk segala aturan hukum, kita akan menjalankan seperti biasa, fokus kami tetap mendukung kerja pemerintahan Jokowi ke depan, jelasnya.

Diketahui, isu perpecahan di internal Kadin pasca Munaslub masih menjadi perhatian publik. Saat ini, Kadin Indonesia menghadapi dualisme kepemimpinan, di mana Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang sah, masih menjabat hingga 2026. Sementara Anindya Bakrie dipilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 melalui Munaslub di Jakarta, pada Sabtu (14/9).

Pihak Arsjad menilai Munaslub tersebut tidak sah dan ilegal karena melanggar sejumlah aturan.

Menurut Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, Munaslub tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Selain itu, dari sisi prosedur, Munaslub hanya bisa digelar atas usulan setidaknya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) berdasarkan Munas terakhir.

Berdasarkan Munas VIII tahun 2021 di Kendari, ada 34 Kadin Provinsi dan 124 asosiasi industri yang menjadi ALB Kadin Indonesia. Namun, Munaslub tersebut ditolak oleh 21 Kadin Provinsi, sehingga dianggap tidak sah dan ilegal.

Berdasarkan hal tersebut, serta adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka penyelenggaraan Munaslub menjadi tidak sah dan ilegal karena tidak mengikuti UU Kadin, AD/ART, maupun peraturan organisasi, tegas Hamdan Zoelva.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Strategi Rompi Putra Mulyono Kaesang, Mirip Kaos Samsul GIbran Melawan Pencemoohnya

Strategi Rompi Putra Mulyono Kaesang, Mirip Kaos Samsul GIbran Melawan Pencemoohnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

2026-05-01
Pasar Pantau Perang Ukraina-Rusia, Dow Futures Melemah Tipis

Pasar Pantau Perang Ukraina-Rusia, Dow Futures Melemah Tipis

2022-03-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.