• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-16
0

Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

wmhg.org – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak MPR RI merespons surat yang mereka ajukan mengenai pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui forum para pensiunan jenderal TNI itu sudah mengirimkan surat tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wapres namun hingga kini tidak direspons MPR.

Karena tidak ditanggapi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI berencana mengirim surat tuntutan kedua ke MPR. Jika tidak digubris juga, mereka mengancam akan menduduki MPR.

Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR, ujar inisiator Forum Purnawirawan Prajurit TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.

Sebelumnya mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto juga melontarkan ancaman yang sama mengenai pendudukan MPR.

Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR jika surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.

Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan, ungkap Slamet.

Bagi publik pertanyaan fundamental segera muncul: Apakah tindakan menduduki paksa sebuah lembaga tinggi negara seperti MPR dapat dikategorikan sebagai tindak pidana makar menurut hukum Indonesia?

Batas antara penyampaian aspirasi secara radikal dan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah menjadi sangat tipis dan krusial untuk dipahami.

Mari kita bedah secara mendalam, dari perspektif hukum pidana, apakah ancaman para purnawirawan ini sudah memasuki jurang makar.

Membedah Konsep Makar dalam KUHP

Istilah makar seringkali digunakan secara longgar dalam percakapan sehari-hari untuk menyebut segala bentuk pembangkangan terhadap pemerintah.

Namun, dalam hukum pidana Indonesia, makar (aanslag) adalah sebuah delik yang memiliki definisi dan unsur yang sangat spesifik. Pengaturannya terdapat dalam Bab II Buku Kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara umum, delik makar terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling relevan dengan konteks ini adalah Pasal 107 KUHP, yang berbunyi:

Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara 15 tahun. Sementara para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan

Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

2026-06-25
Stimulus Ekonomi Dikucurkan, Ekonom Prediksi Dampaknya Terbatas

Stimulus Ekonomi Dikucurkan, Ekonom Prediksi Dampaknya Terbatas

2026-06-24
The Fed-BI-BoE Tahan Kebijakan, Poundsterling Jadi Korban

The Fed-BI-BoE Tahan Kebijakan, Poundsterling Jadi Korban

2020-09-17
Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

2025-02-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.