• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-16
0

Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

wmhg.org – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak MPR RI merespons surat yang mereka ajukan mengenai pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui forum para pensiunan jenderal TNI itu sudah mengirimkan surat tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wapres namun hingga kini tidak direspons MPR.

Karena tidak ditanggapi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI berencana mengirim surat tuntutan kedua ke MPR. Jika tidak digubris juga, mereka mengancam akan menduduki MPR.

Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR, ujar inisiator Forum Purnawirawan Prajurit TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.

Sebelumnya mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto juga melontarkan ancaman yang sama mengenai pendudukan MPR.

Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR jika surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.

Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan, ungkap Slamet.

Bagi publik pertanyaan fundamental segera muncul: Apakah tindakan menduduki paksa sebuah lembaga tinggi negara seperti MPR dapat dikategorikan sebagai tindak pidana makar menurut hukum Indonesia?

Batas antara penyampaian aspirasi secara radikal dan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah menjadi sangat tipis dan krusial untuk dipahami.

Mari kita bedah secara mendalam, dari perspektif hukum pidana, apakah ancaman para purnawirawan ini sudah memasuki jurang makar.

Membedah Konsep Makar dalam KUHP

Istilah makar seringkali digunakan secara longgar dalam percakapan sehari-hari untuk menyebut segala bentuk pembangkangan terhadap pemerintah.

Namun, dalam hukum pidana Indonesia, makar (aanslag) adalah sebuah delik yang memiliki definisi dan unsur yang sangat spesifik. Pengaturannya terdapat dalam Bab II Buku Kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara umum, delik makar terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling relevan dengan konteks ini adalah Pasal 107 KUHP, yang berbunyi:

Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara 15 tahun. Sementara para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan

Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

2025-08-30
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
Rojali dan Rohana Diprediksi Tak Bertahan Lama, Muncul Robeli

Rojali dan Rohana Diprediksi Tak Bertahan Lama, Muncul Robeli

2025-07-31
Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

2025-07-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
0
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
0
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
0
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30
0
Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

2025-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.