• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ancaman Makar di Balik Topi Jerami: DPR Samakan Bendera One Piece dengan Simbol Separatis?

Ancaman Makar di Balik Topi Jerami: DPR Samakan Bendera One Piece dengan Simbol Separatis?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Ancaman Makar di Balik Topi Jerami: DPR Samakan Bendera One Piece dengan Simbol Separatis?

wmhg.org – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece jelang HUT ke-80 RI mendapat respons yang sangat serius dari pimpinan parlemen.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku sudah mendeteksi adanya upaya memecah belah bangsa di balik tren ini, dengan dasar informasi dari lembaga intelijen.

Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen, memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Retorika ini diperuncing oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, yang secara tegas melabeli aksi ini sebagai provokasi berbahaya yang berpotensi makar untuk menjatuhkan pemerintahan.

Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi, kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus di tindak tegas, ujar Firman.

Pelabelan makar ini menempatkan bendera fiksi tersebut dalam kerangka hukum yang sama dengan bendera kelompok separatis.

Sejarah mencatat betapa seriusnya negara memandang simbol-simbol ini.

Melalui PP No 77 Tahun 2007, pemerintah secara resmi mengklasifikasikan desain bendera seperti Bintang Kejora yang digunakan gerakan separatis di Papua sebagai simbol terlarang.

Konsekuensinya, pengibaran bendera tersebut bisa dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar, seperti yang pernah menimpa tokoh OPM Filep Karma.

Firman bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk menginterogasi para pelaku untuk mencari tahu siapa dalang di balik gerakan ini.

Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka, kata Firman.

Namun, di tengah retorika makar yang mengancam, kerangka hukum yang paling relevan secara langsung, yakni UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, justru mengatur hal ini dari sudut pandang yang berbeda.

Bendera
Bendera One Piece saat ini menjadi momok bagi kalangan wakil rakyat. (Twitter)

Walaupun tidak disebutkan secara spesifik tentang bendera yang berasal dari kultur pop, UU tersebut mengatur tentang letak bendera Merah Putih jika disandingkan dengan bendera lainnya.

Pada Pasal 21, diatur pemasangan bendera Merah Putih bersama bendera atau panji organisasi, yang memuat ketentuan letak pemasangan dan ukuran bendera Merah Putih yang harus lebih besar dan dipasang di posisi yang lebih terhormat.

Pada dasarnya, UU ini berisi aturan untuk menjaga kehormatan simbol negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo – Jokowi

Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-17
Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

2025-11-28
Jasa Marga Beri Tips Perjalanan Natal 2025: Manfaatkan Diskon Tol

Jasa Marga Beri Tips Perjalanan Natal 2025: Manfaatkan Diskon Tol

2025-12-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17
Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

2026-02-17
Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
0
Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

2026-02-17
0
Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

2026-02-17
0
Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

2026-02-17
0
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.