• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab

Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-09
0

Baca 10 detik

Dirut PT WKM pasang badan untuk dua anak buahnya.

Dia akui perintahkan pasang patok, anak buahnya tak bersalah.

Ia siap bertanggung jawab penuh di hadapan pengadilan.

wmhg.org – Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM), Eko Wiratmoko pasang badan dan mengaku bertanggung jawab penuh atas pemasangan patok yang menyeret dua anak buahnya ke kursi pesakitan.

Pengakuan tersebut disampaikan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Eko Wiratmoko menegaskan bahwa kedua karyawannya, Awwab Hafidz serta Marsel Bialembang, seharusnya tidak duduk sebagai terdakwa dan siap menanggung semua konsekuensi hukum.

Saya memerintah, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya, bukan Marcel (dan Awwab) yang masuk penjara, kata Eko dengan nada tegas.

Lebih jauh, Eko juga meluruskan fakta mengenai siapa yang sebenarnya memasang patok di lapangan.

Menurutnya, bukan Awwab dan Marsel yang melakukannya, melainkan tim konstruksi.

Terlebih, dia menegaskan bahwa orang yang memasang patok itu bukan Marcel dan Awwab, melainkan Lius dan Manopo sebagai tim konstruksi.

Dengan dua fakta tersebut, Eko berkesimpulan bahwa mendudukkan kedua anak buahnya sebagai terdakwa adalah sebuah kekeliruan fatal dalam proses hukum.

Hasil sidang, kalau menurut saya pak, ya Awwab dan Marcel tidak bersalah pak, yang salah saya, tegas Eko.

Sekadar informasi, kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa.

Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), keduanya diduga melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 39 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, Awwab dan Marsel juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diubah dengan Undang Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

2026-05-27
Dolar Singapura Sentuh 13.946 terhadap Rupiah, Ini Kata Ekonom

Dolar Singapura Sentuh 13.946 terhadap Rupiah, Ini Kata Ekonom

2026-05-29
321 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek di Libur Idul Adha 2026

321 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek di Libur Idul Adha 2026

2026-05-29
Bapanas: Kurs Dolar Menguat Tak Berimbas pada Harga Beras SPHP

Bapanas: Kurs Dolar Menguat Tak Berimbas pada Harga Beras SPHP

2026-05-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

2026-05-30
0
Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

2026-05-30
0
Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

2026-05-30
0
Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.