• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Alasan Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi dari Wilayahnya saat Lebaran 2026

Alasan Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi dari Wilayahnya saat Lebaran 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-10
0

wmhg.org – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia.

Mereka diwajibkan untuk tetap berada di wilayah kepemimpinan masing-masing dan dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut, para Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota diminta untuk menangguhkan seluruh agenda ke luar negeri mulai dari 14 Maret hingga 28 Maret 2026, atau mencakup periode satu minggu sebelum hingga satu minggu sesudah lebaran.

Mendagri menegaskan bahwa pengecualian hanya diberikan untuk dua kondisi mendesak:

Menjalankan tugas yang bersifat sangat esensial berdasarkan instruksi langsung dari Presiden.
Keperluan medis atau pengobatan yang mendesak.

Alasan Strategis di Balik Instruksi

Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pemerintahan di tingkat lokal selama masa puncak aktivitas masyarakat. Tito Karnavian menjelaskan bahwa kehadiran pemimpin daerah sangat krusial untuk mengawal empat agenda strategis, yaitu:

Stabilitas Keamanan: Memitigasi risiko gangguan keamanan dan keselamatan publik melalui koordinasi intensif bersama Forkopimda.Kelancaran Logistik & Mudik: Memastikan infrastruktur dan layanan pendukung arus mudik berfungsi optimal.Pengendalian Ekonomi: Memantau serta menjaga laju inflasi daerah agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi warga.Kesiapan Idul Fitri: Menjamin seluruh rangkaian perayaan hari raya di daerah berjalan khidmat dan tanpa kendala teknis.

Tito juga menginstruksikan agar rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) maupun izin pribadi yang telah terbit untuk tanggal tersebut segera dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Tujuannya agar setiap kepala daerah memiliki kesiagaan penuh dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan secara cepat.

Surat edaran ini telah disampaikan secara resmi dengan tembusan kepada Presiden RI serta sejumlah menteri terkait, termasuk Menko Polhukam, Mensesneg, Menteri Luar Negeri, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk koordinasi pengawasan lebih lanjut.

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Periode Lebaran 1447 H Hal ini tidak berkaitan dengan perang Iran.

Kontributor : Rizqi Amalia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

2026-06-06
Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

2026-06-03
Dolar AS Sentuh Rp 18.146

Dolar AS Sentuh Rp 18.146

2026-06-06
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

2026-06-08
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

2026-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

2026-06-08
0
Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

2026-06-08
0
Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

2026-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.