• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung

Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-31
0

Baca 10 detik

Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah, telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan.
Eksekusi sebelumnya sempat dilaporkan tertunda karena menunggu salinan lengkap perkara, namun hal ini bukan masalah karena Moeis masih ditahan.
Vonis yang dijatuhkan meliputi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider delapan tahun, serta pembayaran uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun kurungan badan.

wmhg.org – Kejaksaan Agung meralat pernyataan soal eksekusi Harvey Moeis, seorang terpidana kasus korupsi tata kelola timah.

Pernyataan belum dieksekusinya Harvey Moeis lantaran masih menunggu salinan lengkap perkara yang sebelumnya dinyatakan oleh pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung ternyata blunder.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, jika Harvey Moeis ternyata telah dilakukan eksekusi soal tindak pidananya.

Ia menerangkan, jika jaksa eksekutor yang melaksanakan hal ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ternyata sudah dieksekusi pidananya oleh jaksa eksekutor Kejari Jaksel,” kata Anang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025).

Sebelumnya, Anang saat sesi wawancara dengan wartawan menjelaskan soal belum dieksekusinya terpidana kasus tata kelola timah Harvey Moeis.

Diketahui, perkara yang dihadapi oleh Harvey Moeis telah inkracht dan mendapat putusan kasasi sejak Juni lalu.

“Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Anang, Selasa (28/10/2025).

Dalam proses tersebut, lanjut Anang, Harvey Moeis juga masih dilakukan penahanan. Sehingga molornya proses eksekusi dalam perkara ini bukan sebuah hal yang fatal.

“Toh juga dia masih ditahan kan nggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan,” jelas Anang.

Mahkamah Agung (MA), sebelumnya menolak kasasi yang diajukan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Amar putusan: (kasasi Harvey Moeis) tolak, demikian dikutip dalam laman Kepaniteraan MA, Selasa (1/7/2025).

Untuk itu, Harvey Moeis tetap divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan tahun kurungan badan.

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Perkara nomor 5009 K/PID.SUS/2025 itu dibacakan pada Rabu, 25 Juni 2025 dengan susunan majelis hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto beserta hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta panitera Pengganti Mario Parakas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Baasyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

2025-10-30
BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31
Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

2025-10-31
BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

2025-10-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

2025-10-31
0
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

2025-10-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

2025-10-31
0
Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

2025-10-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.