• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!

Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-23
0

Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!

wmhg.org – Pemerintah dikritik lemah dalam memberikan atensi terhadap isu perlindungan perempuan dari kekerasan seksual.

Ketua Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menyampaikan, komitmen pemerintah dalam menangani kekerasan seksual justru mengalami kemunduran setelah diberlakukannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menyebutkan, kalau gerak cepat pemerintah yang sempat terlihat di masa-masa awal pengesahan UU tersebut kini mulai meredup.

Pada masa-masa awal Undang-Undang TPKS, setidaknya 1-2 tahun di awal lah ya, karena sampai 2023 itu saya masih kalau melihat secara umum saya masih melihat gregetnya pemerintah. Karena sebenarnya juga dipengaruhi oleh kultur kita melalui justis gitu ya, kata Mutiara Ika Pratiwi saat diskusi di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (22/5/2025)

Menurut Mutiara, realita kekerasan seksual yang muncul setelah UU TPKS tetap menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Pelaku-pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari masyarakat sipil, tetapi juga dari kalangan tokoh publik, pejabat, hingga aparat kepolisian.


Bagaimana kita melihat realita kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pasca adanya UU TPKS itu sama-sama ngerinya gitu. Dengan pelaku-pelaku yang juga melibatkan tokoh-tokoh, pejabat publik, bahkan juga aparat polisian yang seharusnya itu memberikan perlindungan, ujarnya.

Massa
ILUSTRASI—Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [wmhg.org/Angga Budhiyanto]

Mutiara mengungkapkan bahwa salah satu penyebab melemahnya komitmen pemerintah adalah lemahnya perspektif keberpihakan terhadap korban. Pemerintah dinilai belum memiliki sense of urgency yang kuat dalam merespons maraknya kasus kekerasan seksual.

Pertama, saya pikir ini berkaitan dengan masih lemahnya perspektif keberpihakan kepada korban dan lemahnya sense of urgensi melihat kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak pernah berhenti, tuturnya.

Selain itu, lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga juga turut memperburuk situasi. Menurutnya, alur kerja antar institusi yang belum solid telah menghambat kemajuan penanganan kekerasan seksual, termasuk dalam proses penyusunan aturan turunan UU TPKS.


Kedua, ini juga berkaitan dengan alur koordinasi dan mekanisme antar kementerian/lembaga yang masih lemah sehingga berpengaruh pada mundurnya progress yang telah dicapai misal dalam proses perumusan sisa aturan turunan, kata Ika.

Ia menyayangkan bahwa momentum awal yang kuat justru tak berlanjut saat memasuki periode pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, langkah-langkah strategis yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya kembali tertinggal.

Akhirnya jadi mundur lagi ketika memasuki periode pemerintahan yang baru, pungkasnya.

Pasca tiga tahun pasca DPR mengesahkan UU tersebut, baru 4 dari 7 peraturan turunan yang disahkan pemerintah. Selain itu juga masih lemahnya komitmen untuk membangun sinergi multi-pihak guna memperkuat efektivitas implementasi UU ini dan memastikan korban mendapat keadilan.


UU TPKS Belum Sentuh Para Korban

Aktivis perempuan dari Forum Pengada Layanan, Novita Sari sebelumnya menyebutkan bahwa UU TPKS itu padahal menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual.

Di tengah sistem peradilan pidana yang belum berperspektif gender, UU TPKS telah diharapkan untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum (APH) menjamin hak-hak korban dalam setiap langkah dan proses pemidanaan.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Di Depan DPR, Petinggi Pertamina Bongkar Penyebab Kelangkaan BBM di Kota Minyak Balikpapan

Di Depan DPR, Petinggi Pertamina Bongkar Penyebab Kelangkaan BBM di Kota Minyak Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

2025-06-15
Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

2025-06-14
Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

2024-12-10
Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

2025-06-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
0
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
0
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
0
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16
0
Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

2025-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.