• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemkomdigi Bekukan Izin TikTok, Layanan Tetap Bisa Dipakai

    Kemkomdigi Bekukan Izin TikTok, Layanan Tetap Bisa Dipakai

    Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?

    Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemkomdigi Bekukan Izin TikTok, Layanan Tetap Bisa Dipakai

    Kemkomdigi Bekukan Izin TikTok, Layanan Tetap Bisa Dipakai

    Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?

    Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-14
0

Baca 10 detik

Aktivis perempuan menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya
Siti menjelaskan, saat dirinya masih menjabat di Komnas Perempuan, isu femisida belum banyak dipahami oleh publik maupun para pembuat kebijakan
Anindya Restuviani, menilai lemahnya keseriusan negara dalam menangani femisida terlihat dari tidak adanya prioritas politik untuk mengatur isu tersebut secara hukum

wmhg.org – Aktivis perempuan menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya. Padahal, angka femisida di Indonesia terus meningkat setiap tahun.

Dalam kunjungan ke kantor wmhg.org, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025, Siti Aminah, menyatakan bahwa Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan pidana khusus yang mengatur tentang femisida.

Ia menilai pengakuan terhadap femisida sebagai tindak pidana khusus akan menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan.

Mungkin jangka menengah sampai jangka panjang, idealnya adalah itu pidana khusus tentang femisida. Karena kalau kita bicara pidana umum itu kan sudah ada KUHP 2023 yang berlaku pada 2026, ujar Siti di Kantor wmhg.org, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Siti menjelaskan, saat dirinya masih menjabat di Komnas Perempuan, isu femisida belum banyak dipahami oleh publik maupun para pembuat kebijakan.

Pada saat itu, advokasi yang dilakukan masih berfokus pada penguatan pasal-pasal diskriminasi berbasis gender di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Dalam pembahasan itu pun, menurutnya, ada perbedaan persepsi dalam pemaknaan hukum di Indonesia. Ia menambahkan, saat memberi masukan untuk RUU KUHP, dirinya sempat mengusulkan agar tindak pidana kebencian juga mencakup dimensi gender.

Namun, usulan tersebut tidak diakomodasi karena sistem hukum pidana di Indonesia masih berpegang pada prinsip netralitas hukum.

Waktu diskusi memberikan masukan untuk RUU KUHP, untuk tindak pidana kebencian, saya meminta dimasukkan misi gender. Jadi kan kebencian itu misalnya berdasarkan ras, suku, bisa gak ditambahin misalnya ada gendernya. Karena hukum pidana kita kan netral (gender), ujar dia.

Sementara itu, Direktur Program Jakarta Feminist, Anindya Restuviani, menilai lemahnya keseriusan negara dalam menangani femisida terlihat dari tidak adanya prioritas politik untuk mengatur isu tersebut secara hukum.

Ia mengaku beberapa kali bertemu dengan pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membahas femisida. Namun, Anindya menilai bahwa upaya-upaya tersebut belum berujung pada komitmen nyata dari pemerintah.

Menurut saya responnya itu, political will-nya kayak bukan menjadi prioritas ya, kalau saya melihatnya seperti itu, ucapnya.

Data dari Jakarta Feminist mencatat bahwa 209 perempuan menjadi korban femisida oleh 239 pelaku, atau setara dengan satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di Indonesia.

Jakarta Feminist juga menghitung tingkat rentan tiap provinsi dengan membandingkan jumlah kasus femisida dan 100.000 jumlah penduduk perempuan di provinsi tersebut sesuai dengan data BPS terbaru.

Hasilnya Papua Selatan jadi yang tertinggi dengan tingkat kerawanan 0.76 persen. Jakarta Feminis melihat kalau beradanya Papua sebagai provinsi dengan tingkat rentan femisida tertinggi tidak bisa dipisahkan dari konteks konflik bersenja-ta dan militerisme yang berkepanjangan di wilayah ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

2025-10-04
Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

2025-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

2025-11-14

Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

2025-11-14

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

2025-11-14
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat

Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat

2025-11-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

2025-11-14
0

Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

2025-11-14
0

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

2025-11-14
0
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat

Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat

2025-11-14
0

Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP

2025-11-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat

2025-11-14

Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

2025-11-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.