• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus

Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Baca 10 detik
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga aktivis divonis bebas PN Jakarta Pusat Jumat (6/3/2026).Setelah bebas, Delpedro membentangkan bendera Iran sambil mendesak Presiden keluar dari dewan perdamaian Trump.Keempat aktivis dibebaskan dari dugaan penghasutan demonstrasi melalui konten media sosial yang berujung kerusuhan.

wmhg.org – Bendera Iran tampak dibentangkan dalam aksi yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan para pendukungnya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aksi itu dilakukan setelah Delpedro dan tiga aktivis lainnya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun tiga aktivis dimaksud ialah Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Mereka dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan wmhg.org di ruang sidang, bendera Iran itu dibawa oleh Delpedro menuju mobil komando. Dia tampak diiringi oleh para pendukungnya.

Kami memberikan dukungan kepada Iran, kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Delpedro juga mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menarik diri dari keanggotaan Board of Peace atau dewan perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Kami mendorong untuk pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo Subianto keluar dari Board of Peace dan juga kemudian berpihak kepada kemerdekaan Palestina, tegas Delpedro.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.

“Menyatakan Terdakwa I Delpedro Marhaen, Terdakwa II Muzaffar Salim, Terdakwa III Syahdan Husein, dan Terdakwa IV Khariq Anha tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” lanjut hakim.

Dengan begitu, Delpedro dan kawan-kawan kemudian dinyatakan dibebaskan dari tahanan kota.

Sebelumnya, Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga aktivis lain dituntut masing-masing 2 tahun penjara dalam perkara hasutan unjuk rasa pada Agustus 2025.

Sebab, jaksa meyakini keempat aktivis itu telah menyebarkan hasutan hingga menimbulkan kerusuhan melalui konten media sosial.

Berdasarkan dakwaan jaksa, konten tersebut diunggah oleh akun @lokataru_foundation oleh Delpedro, @blokpolitikpelajar oleh Muzaffar, @gejayanmemanggil oleh Syahdan, dan @aliansimahasiswapenggugat oleh Khariq.

Pada dakwaan kesatu, para terdakwa dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
Dampak Bungkusan Rokok Polos: Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara Menipis

Dampak Bungkusan Rokok Polos: Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara Menipis

2025-01-20
Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

2026-01-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
0
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
0
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
0
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07
0
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.