• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya

AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya

wmhg.org – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta persoalan pagar laut dan sertifikat laut yang terungkap di beberapa daerah di Indonesia, untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Agus mengatakan, dirinya telah menyampaikan pada kementerian di bawahnya, terkhusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar menindaklanjuti persoalan pagar laut yang terjadi di beberapa daerah Indonesia ini secara serius.

Sesuaikan dengan aturan, harus tegas. Saya sudah sampaikan ke Kementerian ATR/BPN agar menindaklanjuti secara tegas sesuai aturan yang berlaku, kata Agus di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

Seperti diketahui, kasus pagar laut di berbagai daerah, memicu terungkapnya status tanah baik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir yang fakta di lapangannya saat ini berupa perairan (laut).

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.

Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Kuasa hukum Agung Sedayu Grup mengklaim bahwa SHM dan SHGB yang dimiliki anak usahanya dulunya adalah daratan dan kini sudah menjadi laut karena faktor abrasi.

Di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pagar laut membentang di area reklamasi seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Kementerian Lingkungan Hidup pun telah menyegel lokasi reklamasi ini.

Masih di sekitar wilayah itu, Kementerian ATR/BPN menemukan dua perusahaan memiliki SHGB di perairan.

Pertama adalah PT CL yang memiliki luas 509,7 hektare dan kedua adalah PT MAN yang memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. Sertifikat itu terbit dalam waktu berbeda, sejak 2012 hingga 2017.

Masih di Jawa Barat, sertifikat pagar laut juga membentang di perairan Subang. Bahkan di perairan ini, SHM yang dikeluarkan disebut mencapai 460 hektare.

Bukan hanya itu, disebut juga terdapat ratusan nama warga Subang yang dicatut untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 lalu.

Sertifikat di laut juga ada di perairan Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah mencatat terdapat tiga SHGB di daerah itu, yaitu miliki PT Surya Inti Permata seluas 285 hektare, PT Semeru Cemerlang 152 hektare, dan PT Surya Indi Permata dengan luas 219 hektare.

Sertifikat milik perusahaan pertama dan kedua dikatakan telah diterbitkan pada 1996 untuk tambak, namun karena abrasi sehingga disebut menjadi lautan.

SHM di lautan juga disebut dikeluarkan di wilayah perairan Kabupaten Sumenep, Jatim pada 2009 lalu. Luasnya diperkirakan mencapai 20 hektare untuk reklamasi dan pembangunan kawasan ekonomi.

Di luar Pulau Jawa, SHGB juga dikeluarkan di perairan Makassar, seluas 23 hektare. Surat itu disebut telah diterbitkan sejak 2015 lalu.

Di lokasi lainnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan pihaknya mendukung penerbitan dokumen dan pemasangan pagar di laut yang bertentangan dengan hukum untuk dicabut atau ditarik kembali.

Bey juga menyatakan pihaknya siap menyediakan data untuk memperlancar proses tersebut, namun dia juga mengingatkan agar tindakan yang dilakukan harus berdasarkan peraturan.

Sertifikat kan di BPN. Kalau kami, semua yang bertentangan dengan hukum, kami mendukung untuk dilakukan evaluasi atau penarikan keputusan. Tapi penarikan dan sebagainya juga harus sesuai dengan peraturan jangan sampai dicabut langsung, nanti kisruh seperti itu, tutur Bey di Bandung, Kamis. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

2025-09-19
Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

2025-09-27
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
PMI Manufaktur Agustus 2025 Kembali Ekspansi, Begini Respons dari Pelaku Industri

PMI Manufaktur Agustus 2025 Kembali Ekspansi, Begini Respons dari Pelaku Industri

2025-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

2025-09-30
M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

2025-09-30
M-Banking Error, BCA: Sistem Sudah Berangsur Normal

M-Banking Error, BCA: Sistem Sudah Berangsur Normal

2025-09-30
Rupiah Menguat ke 16.645 per Dolar AS Hari Ini 29 September 2025

Rupiah Menguat ke 16.645 per Dolar AS Hari Ini 29 September 2025

2025-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

2025-09-30
0
Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

2025-09-30
0
Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

2025-09-30
0
Pentingnya Belajar Strategi E-Commerce Bagi UKM

Pentingnya Belajar Strategi E-Commerce Bagi UKM

2025-09-30
0
Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

2025-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

2025-09-30
M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

2025-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.