• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Baca 10 detik

Kepala Auditorat BPK, Najmatuzzahrah, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana dan penjualan kuota haji saat sidang di PN Jakarta Selatan.
BPK mencantumkan temuan penyimpangan tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan selalu meminta klarifikasi pihak terkait.
BPK memiliki kewenangan menilai penyimpangan pelaksanaan aturan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam audit investigasi.

wmhg.org – Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Negara Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Najmatuzzahrah, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Hal tersebut disampaikan Zahra saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Semula, tim Biro Hukum KPK menanyakan kepada Zahra apakah ada dugaan penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melilit Gus Yaqut.

Zahra kemudian menyatakan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah masuk ke pokok perkara. Namun, ia tidak keberatan jika harus menjelaskan sedikit terkait pertanyaan itu.

Ini masuk ke materil, oh spill-spill sedikit. Iya ada, ada aliran dana, ada penjualan kuota, petugas yang harusnya free, dijual. Kemudian ada juga tadi kuota yang tidak berhak, kira-kira seperti itu, untuk detailnya, tentu nanti persidangan ini (pokok perkara) ya, ucap Zahra dalam persidangan, Jumat.

Apakah semua penyimpang-penyimpang itu ada tercantum di dalam LHP yang merupakan hasil akhir dari audit investigatif tadi? tanya Tim Biro Hukum KPK.

Iya, dibuat di dalam laporan hasil pemeriksaan, tutur Zahrah.

Tim Biro Hukum KPK kemudian bertanya apakah dalam pemeriksaan BPK juga meminta klarifikasi dari pihak terlapor atau tersangka.

Zahrah menjelaskan bahwa klarifikasi selalu diberikan karena BPK memedomani teori audit, reverse proof, fraud itu is hidden, selalu tersembunyi sehingga harus tetap mengedepankan dua sisi.

Kita harus buktikan, bisa jadi dia bersalah, bisa jadi dia tidak bersalah, sampai terbukti kemudian dengan fakta-fakta yang kita temukan, jelasnya.

Zahrah kemudian menjelaskan bahwa BPK dan BPKP merupakan lembaga negara yang melakukan audit keuangan sebagaimana pernah dijelaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, di BPK. Hal itu sesuai dengan penjelasan Pasal 603 KUHP.

Zahra juga sempat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, terkait kewenangan BPK untuk menilai apakah keputusan tata usaha negara menyimpang atau tidak.

Zahrah memaparkan bahwa BPK memiliki kewajiban melihat ada tidaknya penyimpangan yang berkaitan dengan hubungan kausalitas terhadap kerugian negara.

Kalau kita mengacu hukum administrasi negara, kewenangan sebuah keputusan tata usaha negara itu dianggap berlaku sepanjang tidak ada pembatalan dan dianggap tidak melanggar hukum. Sehingga saya bertanya pada ahli, apakah ada kewenangan BPK menentukan sebuah keputusan tata usaha negara yang belum pernah dibatalkan, belum pernah digugat, itu menyimpang? tanya Mellisa.

Kami tidak melihat dari sudut, artinya ini keputusan apa, tapi bahwa ini aturan 8% itu ada di undang-undang. Dan tentu saja pada saat kami melaksanakan pemeriksaan, kami juga dibantu oleh para ahli untuk melihat apakah hal-hal tersebut bisa tetap kita lihat sebagai penyimpangan atau tidak, jawab Zahrah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Luas Lahan Panen Naik tapi Produksi Beras Diprediksi Turun

Luas Lahan Panen Naik tapi Produksi Beras Diprediksi Turun

2026-06-03
Kasus Korupsi MBG, Pengamat Sebut Tata Kelola BGN Tidak Berjalan Baik

Kasus Korupsi MBG, Pengamat Sebut Tata Kelola BGN Tidak Berjalan Baik

2026-06-04
Moody\’s Sematkan Peringkat Baa2 untuk Danantara Investment, Outlook Negatif

Moody\’s Sematkan Peringkat Baa2 untuk Danantara Investment, Outlook Negatif

2026-06-04
Purbaya Ungkap Isi Revisi UU P2SK, Ada Kripto hingga Penghapusan Piutang Macet

Purbaya Ungkap Isi Revisi UU P2SK, Ada Kripto hingga Penghapusan Piutang Macet

2026-06-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 18.019 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

Rupiah Tembus Rp 18.019 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

2026-06-05
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Ungkap 5 Strategi Memulai Bisnis agar Bertahan dan Berkembang

Direktur Utama BRI Hery Gunardi Ungkap 5 Strategi Memulai Bisnis agar Bertahan dan Berkembang

2026-06-05
Ringgit Malaysia Sentuh Rp 4.491,23, Dolar Singapura Rp 14.011,08

Ringgit Malaysia Sentuh Rp 4.491,23, Dolar Singapura Rp 14.011,08

2026-06-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juni 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juni 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin di Brasil Manfaatkan Listrik dari Ampas Tebu

Tambang Bitcoin di Brasil Manfaatkan Listrik dari Ampas Tebu

2026-06-05
0
Harga Kripto Hari Ini 4 Juni 2026: Bitcoin Lesu

Harga Kripto Hari Ini 4 Juni 2026: Bitcoin Lesu

2026-06-05
0
Tokenisasi Saham Bikin Industri Kripto dan Pasar Modal Makin Dekat

Tokenisasi Saham Bikin Industri Kripto dan Pasar Modal Makin Dekat

2026-06-05
0
Parlemen Minta Bank Sentral Inggris Melonggarkan Ketentuan Stablecoin

Parlemen Minta Bank Sentral Inggris Melonggarkan Ketentuan Stablecoin

2026-06-05
0
Menteri Keuangan AS Scott Bessent Ungkap Cadangan Bitcoin di Senat

Menteri Keuangan AS Scott Bessent Ungkap Cadangan Bitcoin di Senat

2026-06-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 18.019 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

Rupiah Tembus Rp 18.019 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

2026-06-05
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Ungkap 5 Strategi Memulai Bisnis agar Bertahan dan Berkembang

Direktur Utama BRI Hery Gunardi Ungkap 5 Strategi Memulai Bisnis agar Bertahan dan Berkembang

2026-06-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.