• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-18
0

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

wmhg.org – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memperhitungkan kalau Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi undang-undang pada Agustus 2025.

Selanjutnya, tidak perlu waktu lama untuk pemerintah juga mengeluarkan surat perintah presiden atau Supres UU.

Boleh jadi Agustus sudah mulai diketuk, sudah selesai di Baleg, September awal baru Supres turun, kata Bob dalam diskusi peringatan hari PRT Internasional bersama Komnas Perempuan secara virtual, Selasa 17 Juni 2025.

Bob menjelaskan bahwa proses pembuatan UU PPRT saat ini masih menunggu draft RUU dari Baleg yang kemudian akan menjadi inisiatif DPR.

Dia menargetkan pada bulan Juli, RUU tersebut telah masuk dalam tahapan inisiatif DPR karena DPR telah memasuki masa reses pada 24 Juni

Kita jadwalkan itu pertengahan Juli sudah harus menjadi inisiatif DPR. Maka di akhir-akhir Juli itu Supres dengan DIM masuk, kita bahas, 1 September sudah jelas, goal itu undang-undang, katanya.

Meskipun pembahasan RUU PPRT sempat menuai berbagai perbedaan pendapat, Bob memastikan bahwa seluruh fraksi di DPR saat ini telah setuju dengan RUU tersebut. Sehingga, tidak perlu lagi ada proses audiensi.

Audiensi sudah selesai dan fraksi-fraksi 100 persen setuju, katanya.


Diketahui bahwa RUU PPRT sebenarnya telah diusulkan dan dirancang lebih dari 20 tahun lalu, tepatnya 2004.

RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan terhadap PRT dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak masih dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

RUU PPRT akan mengatur mengenai seluruh hal ataupun aspek yang terkait dengan perlindungan PRT.

Kerja Layak PRT


Dalam hal ini, Komnas Perempuan mendasarinya pada Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

Anggota
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. RUU PPRT seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang pada Agustus 2025. (wmhg.org/Bagaskara)

Terdapat 8 poin yang menjadi asa RUU PPRT, di antaranya:

Kekeluargaan: pola hubungan pekerja dan pemberi kerja yang bersifat kekerabatan dan sosio-kultural guna membangun relasi yang harmonis, setara dan berkeadilan serta menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan dan seimbang.Keterpaduan: perlindungan Pekerja Rumah Tangga diselenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan.Penghormatan Hak Asasi Manusia.Persamaan dan Non Diskriminasi: setiap pribadi adalah sama sebagai manusia dan atas dasar kekuatan martabat yang melekat pada setiap manusia.Kesetaraan Gender: kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia.Keadilan Gender: merupakan suatu kondisi yang adil bagi perempuan dan laki-laki melalui suatu proses kultural dan struktural yang menghentikan hambatan-hambatan aktualisasi bagiAnti perdagangan manusia.Kemanfaatan: asas yang mencerminkan bahwa RUU PRT harus memberikan manfaat yang khusus bagi Pekerja Rumah Tangga.

Kemudian, tujuan RUU PPRT ini sebagai berikut:


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

2026-04-24
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

2026-02-22
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Catcrs Perkuat Fondasi Teknologi, Bangun Ekosistem Frekuensi Tinggi untuk Trader Profesional

Catcrs Perkuat Fondasi Teknologi, Bangun Ekosistem Frekuensi Tinggi untuk Trader Profesional

2026-04-24
Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

2026-04-24
Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

2026-04-24
0
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Catcrs Perkuat Fondasi Teknologi, Bangun Ekosistem Frekuensi Tinggi untuk Trader Profesional

Catcrs Perkuat Fondasi Teknologi, Bangun Ekosistem Frekuensi Tinggi untuk Trader Profesional

2026-04-24
Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

Catcrs Dorong Peningkatan Likuiditas, Tingkatkan Kepastian Eksekusi dalam Strategi Trading

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.