• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-18
0

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

wmhg.org – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memperhitungkan kalau Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi undang-undang pada Agustus 2025.

Selanjutnya, tidak perlu waktu lama untuk pemerintah juga mengeluarkan surat perintah presiden atau Supres UU.

Boleh jadi Agustus sudah mulai diketuk, sudah selesai di Baleg, September awal baru Supres turun, kata Bob dalam diskusi peringatan hari PRT Internasional bersama Komnas Perempuan secara virtual, Selasa 17 Juni 2025.

Bob menjelaskan bahwa proses pembuatan UU PPRT saat ini masih menunggu draft RUU dari Baleg yang kemudian akan menjadi inisiatif DPR.

Dia menargetkan pada bulan Juli, RUU tersebut telah masuk dalam tahapan inisiatif DPR karena DPR telah memasuki masa reses pada 24 Juni

Kita jadwalkan itu pertengahan Juli sudah harus menjadi inisiatif DPR. Maka di akhir-akhir Juli itu Supres dengan DIM masuk, kita bahas, 1 September sudah jelas, goal itu undang-undang, katanya.

Meskipun pembahasan RUU PPRT sempat menuai berbagai perbedaan pendapat, Bob memastikan bahwa seluruh fraksi di DPR saat ini telah setuju dengan RUU tersebut. Sehingga, tidak perlu lagi ada proses audiensi.

Audiensi sudah selesai dan fraksi-fraksi 100 persen setuju, katanya.


Diketahui bahwa RUU PPRT sebenarnya telah diusulkan dan dirancang lebih dari 20 tahun lalu, tepatnya 2004.

RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan terhadap PRT dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak masih dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

RUU PPRT akan mengatur mengenai seluruh hal ataupun aspek yang terkait dengan perlindungan PRT.

Kerja Layak PRT


Dalam hal ini, Komnas Perempuan mendasarinya pada Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

Anggota
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. RUU PPRT seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang pada Agustus 2025. (wmhg.org/Bagaskara)

Terdapat 8 poin yang menjadi asa RUU PPRT, di antaranya:

Kekeluargaan: pola hubungan pekerja dan pemberi kerja yang bersifat kekerabatan dan sosio-kultural guna membangun relasi yang harmonis, setara dan berkeadilan serta menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan dan seimbang.Keterpaduan: perlindungan Pekerja Rumah Tangga diselenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan.Penghormatan Hak Asasi Manusia.Persamaan dan Non Diskriminasi: setiap pribadi adalah sama sebagai manusia dan atas dasar kekuatan martabat yang melekat pada setiap manusia.Kesetaraan Gender: kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia.Keadilan Gender: merupakan suatu kondisi yang adil bagi perempuan dan laki-laki melalui suatu proses kultural dan struktural yang menghentikan hambatan-hambatan aktualisasi bagiAnti perdagangan manusia.Kemanfaatan: asas yang mencerminkan bahwa RUU PRT harus memberikan manfaat yang khusus bagi Pekerja Rumah Tangga.

Kemudian, tujuan RUU PPRT ini sebagai berikut:


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

2025-06-16
Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

2025-06-22
Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

2025-07-17
Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp 6,6 Triliun

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp 6,6 Triliun

2025-07-18
Gaet  Persija, Bank Jakarta Sasar JakMania

Gaet Persija, Bank Jakarta Sasar JakMania

2025-07-18
Zulkifli Hasan Bakal Ubah Aturan Demi Harga Gabah Tak Anjlok

Zulkifli Hasan Bakal Ubah Aturan Demi Harga Gabah Tak Anjlok

2025-07-18
Lewat BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025, BRI Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Urban

Lewat BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025, BRI Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Urban

2025-07-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

2025-07-18
0
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

2025-07-18
0
Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

2025-07-18
0
Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

2025-07-18
0
Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

2025-07-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp 6,6 Triliun

Total Aset Prudential Syariah Tembus Rp 6,6 Triliun

2025-07-18
Gaet  Persija, Bank Jakarta Sasar JakMania

Gaet Persija, Bank Jakarta Sasar JakMania

2025-07-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.