• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-18
0

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

wmhg.org – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memperhitungkan kalau Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi undang-undang pada Agustus 2025.

Selanjutnya, tidak perlu waktu lama untuk pemerintah juga mengeluarkan surat perintah presiden atau Supres UU.

Boleh jadi Agustus sudah mulai diketuk, sudah selesai di Baleg, September awal baru Supres turun, kata Bob dalam diskusi peringatan hari PRT Internasional bersama Komnas Perempuan secara virtual, Selasa 17 Juni 2025.

Bob menjelaskan bahwa proses pembuatan UU PPRT saat ini masih menunggu draft RUU dari Baleg yang kemudian akan menjadi inisiatif DPR.

Dia menargetkan pada bulan Juli, RUU tersebut telah masuk dalam tahapan inisiatif DPR karena DPR telah memasuki masa reses pada 24 Juni

Kita jadwalkan itu pertengahan Juli sudah harus menjadi inisiatif DPR. Maka di akhir-akhir Juli itu Supres dengan DIM masuk, kita bahas, 1 September sudah jelas, goal itu undang-undang, katanya.

Meskipun pembahasan RUU PPRT sempat menuai berbagai perbedaan pendapat, Bob memastikan bahwa seluruh fraksi di DPR saat ini telah setuju dengan RUU tersebut. Sehingga, tidak perlu lagi ada proses audiensi.

Audiensi sudah selesai dan fraksi-fraksi 100 persen setuju, katanya.


Diketahui bahwa RUU PPRT sebenarnya telah diusulkan dan dirancang lebih dari 20 tahun lalu, tepatnya 2004.

RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan terhadap PRT dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak masih dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

RUU PPRT akan mengatur mengenai seluruh hal ataupun aspek yang terkait dengan perlindungan PRT.

Kerja Layak PRT


Dalam hal ini, Komnas Perempuan mendasarinya pada Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

Anggota
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. RUU PPRT seharusnya bisa disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang pada Agustus 2025. (wmhg.org/Bagaskara)

Terdapat 8 poin yang menjadi asa RUU PPRT, di antaranya:

Kekeluargaan: pola hubungan pekerja dan pemberi kerja yang bersifat kekerabatan dan sosio-kultural guna membangun relasi yang harmonis, setara dan berkeadilan serta menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan dan seimbang.Keterpaduan: perlindungan Pekerja Rumah Tangga diselenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan.Penghormatan Hak Asasi Manusia.Persamaan dan Non Diskriminasi: setiap pribadi adalah sama sebagai manusia dan atas dasar kekuatan martabat yang melekat pada setiap manusia.Kesetaraan Gender: kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia.Keadilan Gender: merupakan suatu kondisi yang adil bagi perempuan dan laki-laki melalui suatu proses kultural dan struktural yang menghentikan hambatan-hambatan aktualisasi bagiAnti perdagangan manusia.Kemanfaatan: asas yang mencerminkan bahwa RUU PRT harus memberikan manfaat yang khusus bagi Pekerja Rumah Tangga.

Kemudian, tujuan RUU PPRT ini sebagai berikut:


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

2025-09-05
Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

2025-09-07
41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

2025-09-08
OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

2025-09-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08
Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

2025-09-08
Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

2025-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

2025-09-08
0
Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

2025-09-08
0
Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

2025-09-08
0
Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

2025-09-08
0
Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

2025-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.