• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Adian Napitupulu Tantang Pengkritik Tatib DPR Bisa Copot Pejabat: Lu Tak Setuju, Ya Lu Bawa ke MK!

Adian Napitupulu Tantang Pengkritik Tatib DPR Bisa Copot Pejabat: Lu Tak Setuju, Ya Lu Bawa ke MK!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Adian Napitupulu Tantang Pengkritik Tatib DPR Bisa Copot Pejabat: Lu Tak Setuju, Ya Lu Bawa ke MK!

wmhg.org – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu mempersilakan jika ada pihak-pihak yang tak setuju soal perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Termasuk jika ada pihak yang menilai jika kewenangan DPR sebagaimana diatur dalam Tatib bisa mencopot pejabat itu dianggap melanggar UU itu bisa melayangkan gugatan ke MK.

Kita tuh sekarang punya mekanisme lu tidak setuju, ketika bertentangan sama UU, ya lu JR (judicial review), ketika bertentangan sama konsitusi, ya lu bawa ke MK, kata Adian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2025).

Ia berharap masyarakat bisa menggunakan langkah hukum tersebut jika ada aturan yang tak sesuai yang dibuat oleh DPR.

Dan kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme itu. Sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konsitusional. Itu saja, katanya.

Menurutnya, memang dalam logika jika DPR ikut terlibat dalam pengambilan keputusan memilih pejabat maka mereka bisa melakukan evaluasi terhadap pejabat itu.

Gue memutuskan mislanya elu, kemudian elu berhalangan apa segala macam, boleh enggak gua mengevaluasi keputusan gua? Kan begini, yang bisa mengevaluasi terhadap keputusan itu adalah yang membuat keputusan, ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau pun masyarakat merasa khawatir dengan adanya aturan tersebut, maka dirinya mempersilakan untuk ajukan gugatan.

Kalau kemudian ada kekhawatiran seperti itu, semua warga negara melakukan uji terhadap keputusan DPR itu. Ke mana? MA, MK, bisa PTUN bisa segala macam, ya macam-macam. Silakan saja dan kita tidak mungkin melarang dong, katanya.

Tapi apakah logikanya adalah boleh gak gue ngambil keputusan dan gue mengevaluasi keputusan gua? Boleh, gitu lho, sambungnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tiga Bulan Pertama 2025, Impack Pratama Industri Kantongi Laba Bersih Rp152 Miliar

Tiga Bulan Pertama 2025, Impack Pratama Industri Kantongi Laba Bersih Rp152 Miliar

2025-06-22
Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

2024-09-28
Perusahaan Migas Terbesar di Inggris Pilih PHK 250 Karyawan

Perusahaan Migas Terbesar di Inggris Pilih PHK 250 Karyawan

2025-06-22
Tren Investasi Digital Naik, 67% Masyarakat Indonesia Berencana Investasi Tahun Depan

Tren Investasi Digital Naik, 67% Masyarakat Indonesia Berencana Investasi Tahun Depan

2024-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
0
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23
0
Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

2025-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.