• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-26
0

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

wmhg.org – Dalam tradisi Islam, dua bentuk penyembelihan hewan yang sering dilaksanakan oleh umat Muslim adalah kurban dan aqiqah.
Meskipun keduanya sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, kurban dan aqiqah memiliki perbedaan signifikan dari berbagai aspek, mulai dari hukum pelaksanaan, waktu, jenis hewan, hingga cara distribusi daging.

Ilustrasi
Ilustrasi hewan kurban (Freepik)

Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara kurban dan aqiqah agar umat Muslim dapat memahami dan menjalankannya sesuai syariat.

1. Hukum Pelaksanaan

Perbedaan pertama yang mendasar antara kurban dan aqiqah terletak pada hukumnya.
Kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
Mayoritas ulama fiqih menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Namun, sebagian ulama seperti dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa kurban itu wajib bagi yang memenuhi syarat.

Aqiqah, di sisi lain, merupakan sunnah muakkad yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak.
Rasulullah SAW menganjurkan agar orang tua menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya pada hari ketujuh sejak kelahiran. Jika belum mampu, bisa ditunda hingga memungkinkan.


2. Waktu Pelaksanaan

Kurban hanya dapat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i, yaitu mulai dari setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan di luar waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban.

Aqiqah lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Waktu terbaik adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika belum bisa pada hari ketujuh, maka dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan pun saat orang tua mampu.

3. Tujuan dan Makna

Kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ketakwaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Ibadah kurban juga merupakan wujud solidaritas sosial, karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.

Aqiqah memiliki makna sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak serta sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Aqiqah juga dipercaya sebagai penebus dan perlindungan anak dari gangguan.


4. Jenis dan Jumlah Hewan

Dalam kurban, hewan yang digunakan bisa berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
Kambing dan domba diperuntukkan untuk satu orang, sementara sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Hewan yang digunakan harus memenuhi syarat umur dan bebas dari cacat.

Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing atau domba.
Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
Syarat hewan aqiqah mirip dengan kurban, yaitu sehat dan tidak cacat.

5. Distribusi Daging

Perbedaan lainnya terlihat pada distribusi daging.
Pada kurban, daging dibagikan kepada tiga golongan: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk diri sendiri.
Bahkan, sangat dianjurkan agar yang berkurban tidak mengambil seluruh dagingnya sendiri.

Sedangkan dalam aqiqah, daging hewan disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Dalam banyak tradisi, aqiqah sering dibarengi dengan acara syukuran dan makan bersama.
Orang tua anak boleh memakan sebagian daging aqiqah.


6. Pelaksana dan Syarat

Kurban dilakukan oleh individu yang telah memenuhi syarat, yaitu Muslim, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Kurban tidak bisa diwakilkan kepada orang lain secara terus-menerus tanpa izin.

Aqiqah dilaksanakan oleh orang tua atau wali anak sebagai bentuk tanggung jawab syariat atas kelahiran anak.
Tidak ada keharusan bagi anak untuk menyembelih sendiri aqiqahnya ketika dewasa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

2024-08-15
Harga Minyak Menguat Tipis di Pagi Ini (26/9), Simak Sentimen yang Menopangnya

Harga Minyak Menguat Tipis di Pagi Ini (26/9), Simak Sentimen yang Menopangnya

2024-09-26
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

2024-08-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29
Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

2026-09-29
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

2026-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

2026-09-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

2026-09-29
0
Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

2026-09-29
0
Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

2026-09-29
0
California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

2026-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.