• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-15
0

Baca 10 detik

Meskipun status Hellyana masih sebagai saksi, pemeriksaan intensif selama 5 jam dan naiknya kasus ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas dugaan pidana
Poin paling memberatkan adalah fakta bahwa ijazah yang menjadi objek perkara berasal dari universitas yang legalitasnya telah dicabut dan resmi ditutup oleh pemerintah
Hellyana tidak hanya berpotensi dijerat pasal pemalsuan dalam KUHP, tetapi juga terancam sanksi pidana dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Sistem Pendidikan Nasional

wmhg.org – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menyita perhatian publik. Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan.

Sejumlah fakta baru yang terungkap menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini. Berikut adalah 5 fakta kunci yang telah dirangkum wmhg.org dari perkembangan penyidikan terbaru.

1. Diperiksa Intensif Selama 5 Jam

Hellyana (H) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan tersebut tidak berlangsung singkat, melainkan berjalan intensif selama kurang lebih lima jam, mulai dari pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi langsung pemeriksaan ini.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud,” ujar Trunoyudo sebagaimana dilansir Antara.

2. Ijazah dari Kampus yang Sudah Ditutup

Fakta paling krusial dalam kasus ini adalah asal-usul ijazah yang dipersoalkan. Ijazah tersebut diketahui diterbitkan oleh sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ironisnya, institusi pendidikan tinggi tersebut telah resmi ditutup oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 yang dikeluarkan pada 27 Mei 2024.

3. Terancam Pasal Pidana Berlapis

Tuduhan yang diarahkan kepada Hellyana bukan perkara sepele. Laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan mencakup dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik secara tidak sah.

Ancaman hukumannya pun berlapis, mulai dari Pasal 263 dan 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

4. Kasus Telah Naik ke Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar aduan, melainkan telah masuk dalam tahap penyidikan substantif. Artinya, penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana.

“Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan (terkait) materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” kata Trunoyudo.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-04-23
Zulhas: Indonesia Siap Umumkan Swasembada Beras dan Jagung Akhir 2025

Zulhas: Indonesia Siap Umumkan Swasembada Beras dan Jagung Akhir 2025

2025-12-09
Purbaya Terima Permintaan Maaf Bank Dunia Imbas Salah Hitung

Purbaya Terima Permintaan Maaf Bank Dunia Imbas Salah Hitung

2026-04-22
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23
Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

2026-04-23
Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

2026-04-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-04-23
0
KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

2026-04-23
0
Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

2026-04-23
0
Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

2026-04-23
0
KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

2026-04-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.