• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-13
0

3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

wmhg.org – Tahun ini BPJS Kesehatan diwacanakan bakal memberlakukan tiga aturan baru yang kabarnya membuat posisi rumah sakit semakin terjepit. Rincian tiga aturan baru BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan tersebut yakni pasien dengan asuransi swasta harus bayar 10% biaya rumah sakit mulai 2026, iDRG bakal jadi skema baru BPJS bayar rumah sakit, serta kelas rawat inap standar (KRIS) ditunda sampai Desember 2025.

Ketiga aturan baru BPJS Kesehatan ini mulai dibahan netizen di Twitter atau X. Akun @cuk***ukuque menyebut aturan baru akan merugikan rumah sakit. Sebagai contoh, KRIS akan menghapus iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas. Nantinya, iuran akan menjadi satu harga tetapi banyak rumah sakit yang belum siap. Pasalnya, rumah sakit mitra BPJS masih menerapkan sistem kamar berdasarkan kelas dan besarnya iuran.

Kemudian, sistem iDRG atau Individu Diagnosis-Related Groups dianggap lebih adil jika dibandingkan sistem lama yakni INA-CBG atau Indonesia Case Base Groups. Sebagai ilustrasi, INA-CBG menerapkan sistem pascabayar bulanan dengan perhitungan tarif yang sama, terlepas dari kondisi masing – masing individu. Sebagai contoh, pasien usus buntu ringan dan pasien komplikasi usus buntu akan mendapatkan jumlah pembiayaan yang sama.

Sementara sistem baru yakni iDRG dianggap lebih adil karena akan membayar penyakit berdasarkan tingkat keparahannya. Uang yang ditebus untuk usus buntu akan berbeda dengan usus buntu yang disertai komplikasi. Kendati demikian, terkait aturan ini BPJS belum memberikan keterangan resmi.


Benarkah Asuransi Swasta Harus Bayar Biaya Rumah Sakit?

Berdasarkan pelacakan wmhg.org, belum ada keterangan resmi yang menyebut bahwa asuransi swasta harus ikut membantu BPJS menyokong biaya rumah sakit. Namun, pada Januari 2025, Menteri KesehatanBudi Gunadi yang menyarankan masyarakat ikutasuransi swasta. Imbauan itu muncul lantaranBPJS Kesehatantidak bisa meng-coversemua jenis penyakit.

Idealnya, jikaBPJStidak bisa menanggung semua, sisanya dapat dikaver oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” kata Budi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Menanggapi hal ini, Pengamat kebijakan publik,TrubusRahadiansyah berpendapat bahwa pemerintah inkonsisten dalam menjamin kesehatan publik. Karena apa? Karena selama ini janji pemerintah kan soal kesehatan adalah urusan negara, pemerintah, makanya dibentuk BPJS. Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional itu mengamanatkan bahwa persoalan kesehatan menjadi tanggung jawab negara, pemerintah, kata Trubus kepadawmhg.org.


Imbas imbauan Menkes Budi agar masyarakat ikutasuransi swasta, Trubus menduga ada dua hal yang kemungkinan terjadi. Pertama bahwa pemerintah selama ini istilahnya itu ya kurang sungguh-sungguh dalam menanggung mengenai kesehatan publiknya dan ini otomatis kan nggak sesuai juga dengan pernyataan presiden yang membuat kebijakan program cek kesehatan gratis, kata Trubus.

Trubus juga menduga adanya kepentingan lain dariMenteri Kesehatanlantaran mendorong masyarakat untuk gunakanasuransi swasta. Yang kedua, jangan-jangan menterinya punyaasuransikesehatan, terafiliasiasuransikesehatan swasta barangkali. Jadibrand ambassadordong, ujarnya.

Di sisi lain, Trubus memandang agar ada aturan yangrigidterkait persoalan di atas. Menurutnya bila hanya disampaikam lewat pernyataan seorang menteri, justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Kalau memang mau seperti itu solusinya itu ya undang-undangnya, regulasinya diubah. Kemudian nanti dibuat aturan sehingga nggak usah pernyataan seperti itu. Karena kalau pernyataan seperti itu kan kesannya jadi malah menimbulkan kecurigaan publik. Lebih baik membuat saja aturan keluarin aturan Permenkes, tutur Trubus.


Menurut Trubus, pernyataan Budi juga merupakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menambah asuransi swasta. Sosialisasi itu disampaikan imbas adanya perihal penyakit-penyakit baru. Saya memandang ini memang kebingungan ke depan pemerintah dalam hal menangani kesehatan publik terkait banyaknya isu-isu munculnya penyakit-penyakit baru, jadi itu kekhawatiran lagi kaya pandemi Covid yang kemarin, kita nggak siap, kata Trubus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dibungkam Rocky Gerung, Ekspresi Pangeran Mangkubumi Jadi Bahan Tertawaan

Dibungkam Rocky Gerung, Ekspresi Pangeran Mangkubumi Jadi Bahan Tertawaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17

15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini

2025-12-17
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.