• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 25% Kuota Haji Belum Dilunasi, Berapa Biaya 2025? Kapan Jadwal Keberangkatan Haji?

25% Kuota Haji Belum Dilunasi, Berapa Biaya 2025? Kapan Jadwal Keberangkatan Haji?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-11
0

25% Kuota Haji Belum Dilunasi, Berapa Biaya 2025? Kapan Jadwal Keberangkatan Haji?

Biaya Haji – JAKARTA. Batas akhir pelunasan biaya haji reguler makin dekat. Puluhan ribu jamaah belum melunasi biaya haji 2025. Berapa nominal biaya haji 2025? Lalu kapan jadwal keberangkatan haji 2025?

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga Senin 10 Maret 2025, tercatat lebih 150.000 jemaah reguler lunasi biaya haji.

Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga ini, 152.090 jemaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 74,80% kuota jemaah haji reguler sudah terisi, ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (10/3/2025), dilansir dari website resmi.

Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan, sambungnya.

Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 148.030 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jemaah Lanjut Usia Prioritas.

M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada 35 orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD. Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025, tegas Muhammad Zain.

Biaya haji 2025

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut: 

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00 
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00 
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00 
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00 
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00 
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00 
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00 
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00 
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00 
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00 
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00 
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00 

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Jadwal keberangkatan haji 2025

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

a. 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji

b. 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah

g. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

h. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)

i. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

j. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446), WUKUF DI ARAFAH

k. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446), Idhul Adha 1446 Hijriyah

l. 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik I

m. 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

n. 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

o. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

p. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air

q. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

r. 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

s. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H

t. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Hajl Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air

Tonton: Hati hati! Mengupil Bisa Picu Alzheimer, Temuan Mengejutkan yang Mengkhawatirkan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal…

PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

2026-06-25
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

2026-06-25
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.