• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » KPU Jakarta: 3 Paslon Cagub dan Cawagub Belum Belum Serahkan Ijazah

KPU Jakarta: 3 Paslon Cagub dan Cawagub Belum Belum Serahkan Ijazah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

KPU Jakarta: 3 Paslon Cagub dan Cawagub Belum Belum Serahkan Ijazah

wmhg.org – JAKARTA. Selain laporan kekayaan, tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta juga disebut belum memenuhi kelengkapan dokumen administrasi lainnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa salah satu administrasi yang belum dilengkapi oleh Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah ijazah yang sesuai dengan penggunaan gelar. 

Penggunaan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhirnya, ujar Wahyu saat ditemui di Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024). 

KPU Jakarta mengetahui beberapa administrasi itu melalui pengecekan dokumen yang diserahkan ketiga kandidat pada saat pendaftaran. 

Dalam pemeriksaan dokumen tersebut, ditemukan bahwa ketiga bakal paslon juga menyerahkan pas foto dengan latar belakang (background) yang tidak sesuai dengan ketentuan dari KPU.

Wahyu memahami bahwa kurangnya dokumen dari tiga bakal paslon disebabkan oleh keterbatasan waktu pendaftaran yang singkat. 

Untuk ijazah, bisa jadi mereka lupa melampirkannya, karena syarat utama ijazah itu adalah SLTA. Jadi, jika ijazah SLTA-nya belum ada, kami konfirmasi untuk segera melengkapi, ucap Wahyu. 

KPU Jakarta meminta ketiga bakal paslon untuk memperbaiki syarat dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. 

Adapun waktu bagi tiga bakal paslon untuk memperbaiki dokumen persyaratan adalah selama tiga hari, mulai 6-8 September 2024. 

KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi yang sudah kami jadwalkan menurut tahapan penyerahan perbaikan dari tanggal 6-8 September, ujar Wahyu. 

KPU Jakarta sebelumnya telah menjelaskan soal persyaratan dokumen yang harus dibawa pasangan calon saat mendaftar Pilkada Jakarta 2024.

Salah satu di antara syarat dokumen adalah Surat Keterangan (SK) pengurus parpol tingkat pusat, SK pengurus parpol tingkat Provinsi Jakarta, dan dokumen model B persetujuan parpol yang bisa disiapkan sesuai PKPU 10 tahun 2024. Semua dokumen itu harus diberikan ke KPU secara fisik dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi (Silon). 

Paslon juga wajib membawa ijazah SLTA atau sederajat yang telah dilegalisir. Bahkan, calon juga harus menyerahkan SK yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat pidana dari Pengadilan Negeri, SK tidak pernah melakukan perbuatan tercela berupa SKCK dari kepolisian, SK tidak memiliki tanggungan utang, dan SK tidak pernah pailit. 

Dokumen-dokumen syarat lainnya, termasuk SK sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika serta dokumen lainnya sesuai peraturan KPU Nomor 8 dan 10 tahun 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Laporan Kekayaan, 3 Paslon Juga Disebut Belum Serahkan Ijazah ke KPU Jakarta, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/05/15500811/selain-laporan-kekayaan-3-paslon-juga-disebut-belum-serahkan-ijazah-ke.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

2024-07-25
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.