• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-09
0

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses ke 32 situs yang menyediakan layanan konversi pulsa menjadi uang tunai, yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan dan menghambat ruang gerak dari aktivitas perjudian yang semakin marak di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemblokiran ini mulai berlaku per hari ini.

Kami tidak akan mentoleransi aktivitas perjudian online. Semua pihak harus bersatu dalam memberantas praktik ini, tegas Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/8/2024).

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa penutupan akses ini dilakukan terhadap 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang mana hanya satu di antaranya, yaitu Boss Pulsa, yang terdaftar secara resmi. Sedangkan 31 PSE lainnya tidak terdaftar.

Adapun daftar 31 PSE yang tidak terdaftar tersebut meliputi:

  • Tetra Pulsa
  • byPulsa
  • Convert Pulsa
  • Transfer Pulsa Store
  • Tukarcoid
  • Uangkan
  • Viapulsa
  • Bagipulsa
  • Delta Convert
  • Dooeit: Convert Pulsa
  • RubahPulsa
  • Converin
  • Zonaconvert
  • Rajin Convert
  • Pulsaconverter.com
  • Conversa
  • Beli Pulsa
  • Convert Pulsamu Jadi Uang
  • Pulsaku – Convert Pulsa
  • Transfer-pulsa (Tukar Pulsa)
  • Cvpulsa – Convert Pulsa
  • Zahraconvert
  • Toko Convert
  • Sultan Pulsa – Tukar Pulsa
  • GOPULSA
  • Convert Pulsa ke Uang
  • Autoconvert – Tukar Pulsa
  • Gudang Pulsa – Tukar Pulsa
  • Sukma Convert
  • Tukar Pulsa
  • Pulsa Converter
  • Converinaja

Penutupan akses terhadap 31 PSE ini dilakukan berdasarkan Pasal 6 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Di mana para penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran serta perdagangan barang dan jasa secara langsung.

Selain itu, Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa sanksi berupa pemutusan akses ini diatur dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa layanan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa menjadi uang, dan kemudian digunakan dalam transaksi judi online, harus ditutup.

Menurut Menteri Kominfo, dampak negatif dari judi online sangat dirasakan oleh masyarakat kecil. Dengan penutupan akses ini, diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan masyarakat.

“Judi online sangat mengganggu stabilitas sosial ekonomi masyarakat, terutama rumah tangga kecil. Dampak sosial seperti peningkatan kriminalitas, perceraian, dan masalah gizi anak-anak juga kerap kali terkait dengan aktivitas ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memantau aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan.

Tidak cukup hanya dengan sosialisasi, kami juga meminta lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk berperan aktif dalam memberantas judi online, tegasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk membatasi transfer pulsa antar perangkat. Pembatasan ini mencakup pengiriman pulsa per hari maksimal sebesar Rp1 juta, pungkas Budi Arie.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

2026-01-06
Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

2026-03-05
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

2026-03-05
Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

2026-03-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

2026-03-05
0
KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

2026-03-05
0
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

2026-03-05
0
Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

2026-03-05
0
KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

2026-03-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.