• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kemenkeu Dorong Pemda Terbitkan Obligasi untuk Pembiayaan Alternatif

Kemenkeu Dorong Pemda Terbitkan Obligasi untuk Pembiayaan Alternatif

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Kemenkeu Dorong Pemda Terbitkan Obligasi untuk Pembiayaan Alternatif

wmhg.org – BANDUNG. Kementerian Keuangan mendorong agar pemda mencari alternatif pembiayaan untuk infrastruktur, salah satunya dengan menerbitkan obligasi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK), Luky Alfirman menyampaikan, penerbitan obligasi tersebut salah satunya untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam hal pembiayaan infrastruktur.

“Selama ini pembangunan infrastruktur khususnya itu sering kali tergantung atau dibiayai dari sumber pembiayaan sifatnya tradisional. Daerah itu sangat tergantung support dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer ke daerah (TKD),” tutur Luky dalam Kegiatan Pendahuluan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Rabu (4/9).

Selain mengandalkan TKD, biasanya pemerintah daerah juga mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan di daerahnya.

Menurutnya, upaya pembiayaan melalui penerbitan obligasi adalah untuk mengejar gap anggaran infrastruktur yang diperkirakan cukup besar. Sementara itu, bila hanya mengandalkan TKD dan PAD, maka sulit untuk mencapai target anggaran yang dibutuhkan.

“Kita nggak akan pernah bisa mengejar gap tersebut, dibutuhkan terobosan, makannya kita bukalah pintu pembiayaan daerah, atau kreatif financing. Ini harus kreatif nggak bisa selalu tradisional, atau konvensional,” ungkapnya.

Adapun penerbitan obligasi daerah ini bisa dilakukan bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Sementara itu, bagi daerah yang fiskalnya cukup tinggi, maka dimungkinkan untuk membuat dana abadi daerah.

“Nahh itulah yang sudah kita buka dan itu sesuai dengan yang ingin kita capai, yaitu bagaimana mengelola APBD dengan cara inovatif financing,” tambahnya.

Meski begitu, Luky menekankan, dalam menerbitkan obligasi perlu dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana.

Diantaranya dengan memilih investor yang confident dan dapat dipercaya untuk membantu pembiayaan ini.

“Repuitasi dan kreativitas itu modal utama pemda ketika dia sudah mencoba mencari pembiayaan,” tandasnya.

Diberitakan Kontan sebelumnya, Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Ferry Irawan mengatakan bahwa penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah paling cepat sekitar kuartal IV-2024.

Ia menyampaikan, penerbitan surat utang tersebut kemungkinan akan diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ferry menjelaskan, aturan teknis penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah saat ini mengacu di tingkat pusat yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Aturan tersebut juga akan dilengkapi dengan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Obligasi daerah/sukuk daerah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 61, 62, dan 63 Tahun 2017, yang mana aturan-aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

2026-04-02
Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

2024-08-12
PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

2024-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
0
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
0
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
0
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02
0
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

2026-04-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.