• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Trump Mendesak MA untuk Menghentikan Sementara Penerapan UU Pelarangan TikTok

Trump Mendesak MA untuk Menghentikan Sementara Penerapan UU Pelarangan TikTok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-28
0

Trump Mendesak MA untuk Menghentikan Sementara Penerapan UU Pelarangan TikTok

wmhg.org – WASHINGTON. Presiden terpilih Donald Trump telah mendesak Mahkamah Agung AS untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang yang akan melarang aplikasi media sosial populer TikTok atau memaksa penjualannya.

Melansir dari Reuters, pengadilan akan mendengarkan argumen dalam kasus tersebut pada 10 Januari 2025.

Undang-undang tersebut akan mengharuskan pemilik TikTok asal China, ByteDance, untuk menjual platform tersebut ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan beroperasi. 

Kongres AS memberikan suara pada bulan April untuk melarangnya kecuali ByteDance menjual aplikasi tersebut sebelum 19 Januari 2025.

TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, dan induknya telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan. Namun, jika pengadilan tidak memutuskan sesuai keinginan mereka dan tidak ada divestasi yang terjadi, aplikasi tersebut dapat secara efektif dilarang di Amerika Serikat pada 19 Januari, satu hari sebelum Trump menjabat. 

Dukungan Trump terhadap TikTok merupakan pembalikan dari tahun 2020, ketika ia mencoba memblokir aplikasi tersebut di Amerika Serikat dan memaksa penjualannya ke perusahaan-perusahaan Amerika karena kepemilikannya di Tiongkok.

Hal ini juga menunjukkan upaya signifikan oleh perusahaan tersebut untuk menjalin hubungan dengan Trump dan timnya selama kampanye presiden.

Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun atas dasar substansi sengketa ini, kata D. John Sauer, pengacara Trump yang juga merupakan pilihan presiden terpilih untuk jabatan pengacara umum AS.

Sebaliknya, ia dengan hormat meminta agar Pengadilan mempertimbangkan untuk menunda batas waktu divestasi yang ditetapkan Undang-Undang tersebut pada tanggal 19 Januari 2025, sementara Pengadilan mempertimbangkan substansi kasus ini, sehingga memberikan kesempatan kepada pemerintahan Presiden Trump yang baru untuk mengupayakan penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini, tambahnya.

Trump sebelumnya bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew pada bulan Desember, beberapa jam setelah presiden terpilih itu menyatakan bahwa ia memiliki ketertarikan hangat pada aplikasi tersebut dan bahwa ia lebih suka membiarkan TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat setidaknya untuk sementara waktu. 

Presiden terpilih itu juga mengatakan bahwa ia telah menerima miliaran penayangan di platform media sosial tersebut selama kampanye kepresidenannya. 

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Perusahaan tersebut sebelumnya mengatakan bahwa Departemen Kehakiman telah salah menyatakan hubungannya dengan Tiongkok, dengan alasan bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya disimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dioperasikan oleh Oracle Corp, sementara keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna AS juga dibuat di Amerika Serikat. 

Para pendukung kebebasan berbicara secara terpisah mengatakan kepada Mahkamah Agung pada hari Jumat bahwa undang-undang AS terhadap TikTok mengingatkan pada rezim penyensoran yang diberlakukan oleh musuh-musuh otoriter Amerika Serikat. 

Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kendali Tiongkok atas TikTok menimbulkan ancaman berkelanjutan terhadap keamanan nasional, sebuah posisi yang didukung oleh sebagian besar anggota parlemen AS. 

Jaksa Agung Montana Austin Knudsen memimpin koalisi 22 jaksa agung pada hari Jumat dalam mengajukan amicus brief yang meminta Mahkamah Agung untuk menegakkan undang-undang nasional pencabutan atau pelarangan TikTok. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
One Way Puncak Mulai Jam Berapa? Simak Jadwalnya Selama Liburan Nataru 2024-2025

One Way Puncak Mulai Jam Berapa? Simak Jadwalnya Selama Liburan Nataru 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

2026-04-14
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

2026-04-18
Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.