• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » TikTok Bantah Klaim AS di Pengadilan Banding Terkait Hubungan dengan China

TikTok Bantah Klaim AS di Pengadilan Banding Terkait Hubungan dengan China

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-16
0

TikTok Bantah Klaim AS di Pengadilan Banding Terkait Hubungan dengan China

wmhg.org – Aplikasi media sosial asal China, TikTok memberitahu pengadilan banding federal bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah salah menyatakan hubungan Tiktok dengan Pemerintah China.

TikTok mendesak pengadilan untuk membatalkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance yang berbasis di China untuk menjual aset TikTok di AS atau dilarang beroperasi,

Sebelumnya, TikTok menggugat untuk membatalkan undang-undang tersebut, mengatakan Departemen Kehakiman telah membuat kesalahan fakta dalam kasus tersebut.

Pengacara departemen tersebut mengatakan bulan lalu bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional dengan memungkinkan pemerintah China mengumpulkan data warga Amerika dan secara diam-diam memanipulasi konten yang mereka lihat.

TikTok mengatakan pada hari Kamis bahwa tidak dapat disangkal bahwa mesin rekomendasi konten aplikasi dan data pengguna disimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dioperasikan oleh Oracle dan bahwa keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna AS dibuat di AS.

Ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada tanggal 24 April, undang-undang tersebut memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beredar di Amerika Serikat.

Gedung Putih mengatakan ingin melihat kepemilikan yang berbasis di Tiongkok diakhiri dengan alasan keamanan nasional, tetapi bukan larangan terhadap TikTok.

Pengadilan banding akan mengadakan argumen lisan atas tantangan hukum tersebut pada tanggal 16 September, menempatkan masalah nasib TikTok ke dalam minggu-minggu terakhir pemilihan presiden tanggal 5 November.

Calon Presiden AS mendukung TikTok di Amerika Serikat

Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump telah bergabung dengan TikTok dan mengatakan pada bulan Juni bahwa ia tidak akan pernah mendukung larangan TikTok.

Wakil Presiden Kamala Harris, kandidat presiden dari Partai Demokrat, bergabung dengan TikTok pada bulan Juli dan menggunakan media sosial sebagai bagian dari strategi kampanyenya.

TikTok berpendapat pada hari Kamis bahwa undang-undang tersebut akan mencabut hak kebebasan berbicara perusahaan tersebut, menentang klaim Departemen Kehakiman bahwa keputusan kurasi konten aplikasi video pendek tersebut adalah ucapan orang asing dan tidak dilindungi oleh Konstitusi AS.

Menurut logika pemerintah, surat kabar AS yang menerbitkan ulang konten publikasi asing – Reuters, misalnya – tidak akan memiliki perlindungan konstitusional, kata perusahaan tersebut.

Undang-undang tersebut melarang toko aplikasi seperti Apple dan Alphabet  Google, untuk menawarkan TikTok dan melarang layanan hosting internet untuk mendukung TikTok kecuali jika perusahaan tersebut didivestasikan oleh ByteDance.

Didorong oleh kekhawatiran di antara anggota parlemen AS bahwa Tiongkok dapat mengakses data tentang warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, Kongres dengan suara bulat meloloskan tindakan tersebut hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Apresiasi 19 BUMN Masuk Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Fortune Indonesia, BNI Salah Satunya

Erick Thohir Apresiasi 19 BUMN Masuk Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Fortune Indonesia, BNI Salah Satunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2025-05-21
PLN Energy Tunjuk Nikson Silalahi Jadi Komut dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

PLN Energy Tunjuk Nikson Silalahi Jadi Komut dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

2025-07-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

2025-08-02
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar

Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

2025-08-02
0
Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya

Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya

2025-08-02
0
Breaking News: Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pose Sambil Pamer Kaos Bertuliskan Soekarno

Breaking News: Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pose Sambil Pamer Kaos Bertuliskan Soekarno

2025-08-02
0
Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

2025-08-02
0
Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

2025-08-02
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.