• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Sahroni Heran Dini Disebut Meninggal Karena Alkohol Bukan Pembunuhan: Saya Punya Teman Pemabok, Nggak Mati

Sahroni Heran Dini Disebut Meninggal Karena Alkohol Bukan Pembunuhan: Saya Punya Teman Pemabok, Nggak Mati

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-29
0

Sahroni Heran Dini Disebut Meninggal Karena Alkohol Bukan Pembunuhan: Saya Punya Teman Pemabok, Nggak Mati

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku heran soal korban Dini Sera Afrianti dinyatakan tewas karena alkohol bukan karena pembunuhan dalam pengadilan. Hal itu menyusul terdakwa Gregorius Ronald Tannur justru divonis bebas oleh hakim PN Surabaya dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Sahroni dalam audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti dan kuasa hukumnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Tadi udah disampaikan, makanya tadi saya tanya apakah ada yang disangkakan oleh dokter forensik tadi menyatakan bahwa meninggal dikarenakan alkohol. Saya juga punya temen pemabuk semua tapi nggak ada yang meninggal. Pingsan dia, kata Sahroni.

Untuk itu, ia menilai sangat aneh jika korban pembunuhan disebutkan meninggal gara-gara alkohol.

Kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara gara alkohol, katanya.

Ia pun menilai, adanya kejadian di PN Surabaya tersebut hal itu menjadi preseden buruk.

Ini preseden buruk Bu Rieke, preseden buruk yang terjadi di republik ini di Pengadilan Negeri Surabaya, pungkasnya.

Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu .

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP, ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu .

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Tembak-Tembakan, Polda Maluku Belum Tahu Pemicu Polantas Vs Brimob Bentrok: Masih Simpang Siur

Viral Tembak-Tembakan, Polda Maluku Belum Tahu Pemicu Polantas Vs Brimob Bentrok: Masih Simpang Siur

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

2026-07-26
Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

2026-07-21
Panda Bonds Perdana Indonesia Laris, Permintaan Tembus 2,4 Kali

Panda Bonds Perdana Indonesia Laris, Permintaan Tembus 2,4 Kali

2026-07-26
Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

2026-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26
Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

2026-07-26
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

2026-07-26
0
Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

2026-07-26
0
Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

2026-07-26
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

2026-07-26
0
Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

2026-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.