• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Penjaga Gawang Waspadalah! Aturan Baru Siap Ubah Strategi Permainan

Penjaga Gawang Waspadalah! Aturan Baru Siap Ubah Strategi Permainan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-06
0

Penjaga Gawang Waspadalah! Aturan Baru Siap Ubah Strategi Permainan

wmhg.org – JAKARTA. Dalam dunia sepak bola, waktu adalah elemen krusial yang sering menjadi perdebatan, terutama terkait dengan praktik pemborosan waktu oleh penjaga gawang.

Baru-baru ini, badan pengatur hukum sepak bola internasional mempertimbangkan perubahan aturan signifikan yang bertujuan untuk mempercepat tempo permainan dan mengurangi praktik ini.

Penjaga Gawang dan Batas Waktu: Aturan Baru yang Diusulkan

Berdasarkan aturan saat ini, penjaga gawang yang memegang bola dengan tangan selama lebih dari enam detik dapat diberikan hukuman tendangan bebas tidak langsung. Namun, aturan ini jarang diterapkan karena sifatnya yang sulit diatur oleh wasit dan dianggap memberikan keuntungan yang berlebihan bagi tim lawan.

Untuk mengatasi kelemahan ini, hukum baru sedang diuji coba di Premier League 2 dan kompetisi lainnya.

Aturan baru ini mengusulkan hukuman yang lebih tegas: penjaga gawang tidak diperbolehkan memegang bola lebih dari delapan detik. Jika melanggar, tim lawan akan diberikan tendangan sudut atau lemparan ke dalam, tergantung pada lokasi pelanggaran.

Uji coba awal menunjukkan hasil positif, dengan data di Malta mencatat tidak ada penjaga gawang yang melebihi waktu delapan detik pada 796 kesempatan.

Implementasi Awal dan Perluasan

Saat ini, uji coba aturan dilakukan pada kompetisi yang tidak melibatkan tim dari dua level teratas liga domestik atau pertandingan internasional senior. Jika berhasil, aturan ini dapat diterapkan di level yang lebih tinggi, termasuk liga utama di berbagai negara.

Patrick Nelson, CEO Asosiasi Sepak Bola Irlandia dan anggota dewan IFAB, menyatakan bahwa data awal menunjukkan dampak yang diinginkan, yakni mempercepat aliran permainan dan mendorong penjaga gawang untuk segera mengembalikan bola ke dalam permainan.

Penerapan aturan ini diperkirakan akan mengubah perilaku penjaga gawang secara signifikan. Ancaman hukuman berupa tendangan sudut atau lemparan ke dalam yang dapat berujung pada gol akan menjadi pencegah kuat. Pelatih, yang tentunya tidak ingin timnya dirugikan akibat kelalaian penjaga gawang, akan memastikan kiper mematuhi aturan baru ini.

Peran Kapten dalam Interaksi dengan Wasit

Selain aturan untuk penjaga gawang, IFAB juga memperkenalkan panduan baru terkait interaksi pemain dengan wasit. Hanya kapten tim yang diizinkan berbicara kepada wasit dalam situasi tertentu, dan interaksi tersebut harus dilakukan dengan penuh hormat.

Tujuannya adalah untuk mencegah kerumunan pemain yang sering terjadi setelah keputusan penting wasit, serta meningkatkan disiplin di lapangan.

Untuk kompetisi yang belum mengadopsi aturan ini, pedoman telah diberikan, antara lain:

  • Kapten tim bertanggung jawab untuk menenangkan rekan-rekan satu tim mereka dan mengarahkan mereka menjauh dari wasit.
  • Pemain yang mendekati wasit tanpa izin dapat dikenai kartu kuning.
  • Wasit dapat menunda dimulainya kembali permainan untuk memberikan waktu bagi kapten menjelaskan keputusan kepada timnya.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan Jancuk

Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan Jancuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Indonesia: 10 Kota Alami Perlambatan Harga Rumah

Bank Indonesia: 10 Kota Alami Perlambatan Harga Rumah

2026-05-10
Indosaku Setop Kerja Sama dengan PT TIN Usai Kasus Prank Damkar di Semarang

Indosaku Setop Kerja Sama dengan PT TIN Usai Kasus Prank Damkar di Semarang

2026-05-12
Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

2026-05-12
13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

2026-05-12
Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

2026-05-12
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Moneter dan Sistem Pembayaran

2026-05-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menebak Gerak Harga Bitcoin di Masa Depan, Makin Kinclong atau Meredup?

Menebak Gerak Harga Bitcoin di Masa Depan, Makin Kinclong atau Meredup?

2026-05-12
0
Harga Kripto Hari Ini 11 Mei 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto Hari Ini 11 Mei 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-05-12
0
Stablecoin Masih Hadapi Tantangan Ini meski Ada Regulasi

Stablecoin Masih Hadapi Tantangan Ini meski Ada Regulasi

2026-05-12
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-05-12
0
ETF Bitcoin Morgan Stanley Serap Dana Rp 3,36 Triliun

ETF Bitcoin Morgan Stanley Serap Dana Rp 3,36 Triliun

2026-05-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

2026-05-12
Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

2026-05-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.