• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Inggris Tinjau Kembali Aturan Soal Media Sosial Pasca Kerusuhan

Inggris Tinjau Kembali Aturan Soal Media Sosial Pasca Kerusuhan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Inggris Tinjau Kembali Aturan Soal Media Sosial Pasca Kerusuhan

wmhg.org – LONDON. Pemerintah Inggris kini tengah mempertimbangkan perubahan terhadap Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act) setelah terjadi serangkaian kerusuhan yang dipicu oleh informasi palsu secara daring.

Kerusuhan tersebut, yang melibatkan tindakan rasis dan kekerasan, menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meninjau kembali regulasi yang ada guna menanggulangi masalah-masalah yang timbul dari penggunaan media sosial.

Pentingnya Undang-Undang Keamanan Online

Undang-Undang Keamanan Online yang disahkan pada bulan Oktober lalu, dan direncanakan akan diberlakukan pada awal tahun depan, memberikan wewenang kepada pemerintah Inggris untuk mengenakan denda kepada perusahaan media sosial hingga 10% dari omset global mereka jika mereka terbukti melanggar ketentuan.

Saat ini, denda hanya dikenakan jika perusahaan gagal mengawasi konten ilegal, seperti hasutan kekerasan atau ujaran kebencian. Namun, perubahan yang diusulkan dapat memperluas cakupan sanksi dengan memungkinkan Ofcom memberikan hukuman jika perusahaan membiarkan konten legal tetapi berbahaya, seperti informasi yang salah, berkembang tanpa kontrol.

Pemerintah Inggris yang baru dipimpin oleh Partai Buruh kini mewarisi undang-undang ini dari pemerintahan Konservatif sebelumnya.

Pemerintahan Konservatif menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyempurnakan undang-undang ini dengan tujuan menyeimbangkan hak kebebasan berbicara dengan kekhawatiran tentang bahaya yang ditimbulkan oleh konten online.

Survei yang dirilis oleh YouGov pada hari Jumat menunjukkan bahwa dua pertiga (66%) dari lebih dari 2.000 orang dewasa yang disurvei merasa bahwa perusahaan media sosial harus bertanggung jawab atas posting yang menghasut perilaku kriminal.

Lebih lanjut, 70% responden merasa bahwa perusahaan media sosial tidak diatur secara memadai, dan 71% berpendapat bahwa mereka tidak melakukan cukup banyak untuk menangkal informasi yang salah selama kerusuhan berlangsung.

Menteri Kabinet Nick Thomas-Symonds menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali kerangka undang-undang tersebut. “Ada aspek-aspek dari Undang-Undang Keamanan Online yang jelas belum berlaku. Kami siap membuat perubahan jika diperlukan,” ujarnya dalam wawancara dengan Sky News.

Sadiq Khan, Walikota London, juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Keamanan Online perlu diperbarui setelah kerusuhan tersebut.

“Saya pikir apa yang perlu dilakukan pemerintah dengan sangat cepat adalah memeriksa apakah undang-undang ini sesuai dengan tujuannya. Saya pikir undang-undang ini tidak sesuai dengan tujuannya,” katanya dalam wawancara dengan Guardian.

Baca Juga: Kerusuhan di Inggris, Tersulut Unggahan Provokatif di Media Sosial

Konteks Kerusuhan

Kerusuhan menyebar di seluruh Inggris minggu lalu setelah postingan online yang salah mengidentifikasi pelaku pembunuhan tiga gadis muda dalam serangan pisau pada 29 Juli sebagai seorang migran Muslim.

Saat para perusuh bentrok dengan polisi di beberapa kota, pemilik X, Elon Musk, juga menggunakan platformnya untuk membagikan informasi yang menyesatkan kepada jutaan pengikutnya, termasuk sebuah posting yang menyarankan bahwa perang saudara adalah tak terhindarkan di Inggris.

Juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa tidak ada justifikasi untuk komentar semacam itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mandiri Agen Tingkatkan Akses Layanan Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T

Mandiri Agen Tingkatkan Akses Layanan Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

2026-01-06

Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas

2026-03-05
Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

2026-03-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

2026-03-05
Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

2026-03-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

2026-03-05
0
KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

2026-03-05
0
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

2026-03-05
0
Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

2026-03-05
0
KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

2026-03-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.