• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Buntut Dekrit Darurat Militer, Oposisi Korea Selatan Resmi Ajukan Pemakzulan Presiden

Buntut Dekrit Darurat Militer, Oposisi Korea Selatan Resmi Ajukan Pemakzulan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-04
0

Buntut Dekrit Darurat Militer, Oposisi Korea Selatan Resmi Ajukan Pemakzulan Presiden

wmhg.org – SEOUL – Partai-partai oposisi di Korea Selatan sepakat mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dari kursi kepresidenan. Surat pemakzulan  telah diajukan pada hari Rabu (4/12) waktu setempat, setelah deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol resmi dicabut dan dibatalkan oleh anggota parlemen.

Mengutip kantor berita Yonap, Partai Demokrat, partai oposisi utama dan lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Korea dan Partai Reformasi, resmi mengajukan mosi tersebut ke kantor RUU di Majelis Nasional pada pukul 14.43 waktu setempat.

Mosi pemakzulan ditandatangani oleh 190 anggota parlemen oposisi dan satu anggota parlemen independent. Mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol ini, tanpa dukungan dari anggota parlemen partai yang berkuasa.

Partai-partai oposisi berencana untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang pleno parlemen pada hari Kamis (5/12) besok dan mengajukannya untuk pemungutan suara pada hari Jumat atau Sabtu untuk pemakzulan Presiden.

Menurut hukum di Korea Selatan, mosi pemakzulan harus diajukan untuk menggelar pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.

Rep. Shin Chang-sik dari Partai Pembangunan Korea mengatakan bahwa partai-partai tersebut belum memutuskan apakah akan memberikan suara segera atau di waktu lain dalam waktu 72 jam.

Mosi pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga anggota parelemen, untuk disahkan parlemen. 

Dari 300 anggota Majelis Nasional, oposisi akan membutuhkan delapan suara dari Partai Kekuatan Rakyat yakni partai yang berkuasa agar bisa meloloskan RUU pemakzulan  Presiden Yoon Suk Yeol tersebut.

Seperti kita tahu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. 

Pada pidatonya ia bersumpah untuk melenyapkan pasukan anti-negara saat ia berjuang melawan oposisi yang mengendalikan parlemen negara itu dan yang ia tuduh bersimpati dengan Korea Utara yang komunis.

Beberapa jam kemudian, parlemen Korea Selatan menggelar pemungutan suara untuk mencabut deklarasi darurat militer tersebut. 

Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik seperti dikutip kantor berita AP menyatakan bahwa para anggota parlemen akan melindungi demokrasi bersama rakyat Korea. Woo meminta personel polisi dan militer untuk mundur dari halaman Majelis.

Langkah mengejutkan presiden itu mengingatkan kembali pada era pemimpin otoriter yang belum pernah terjadi di negara itu sejak 1980-an, dan tindakan itu langsung dikecam oleh oposisi dan pemimpin partai konservatif Yoon sendiri.

Setelah pengumuman Yoon, militer Korea Selatan mengumumkan bahwa parlemen dan pertemuan politik lainnya yang dapat menyebabkan kebingungan sosial akan ditangguhkan, menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap.

Militer juga mengatakan bahwa para dokter yang mogok di negara itu harus kembali bekerja dalam waktu 48 jam, kata Yonhap.  Ribuan dokter telah mogok selama berbulan-bulan atas rencana pemerintah untuk menambah jumlah mahasiswa di sekolah kedokteran. 

Militer mengatakan siapa pun yang melanggar keputusan itu dapat ditangkap tanpa surat perintah. Berdasarkan hukum Korea Selatan, darurat militer dapat dicabut dengan suara mayoritas di parlemen, tempat Partai Demokrat yang beroposisi atas pemerintah tapi memegang mayoritas di Parlemen.

Segera setelah Presiden mendeklarasikan daruat militer tersebut, juru bicara Majelis Nasional meminta di saluran YouTube-nya agar semua anggota parlemen berkumpul di gedung Majelis. 

Tonton: Kim Jong Un Serukan Militer Korea Utara untuk Bersiap Menghadapi Perang

Ia mendesak personel militer dan penegak hukum untuk tetap tenang dan mempertahankan posisi mereka. Semua 190 anggota parlemen yang berpartisipasi dalam pemungutan suara mendukung pencabutan darurat militer.  Rekaman televisi menunjukkan tentara yang telah ditempatkan di parlemen meninggalkan lokasi setelah pemungutan suara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

2024-07-25
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

2024-07-26
Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry

Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.