• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » AS Mendakwa 3 Perusahaan, 15 Orang Atas Penipuan Mata Uang Kripto

AS Mendakwa 3 Perusahaan, 15 Orang Atas Penipuan Mata Uang Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-10
0

AS Mendakwa 3 Perusahaan, 15 Orang Atas Penipuan Mata Uang Kripto

wmhg.org – BOSTON. Tiga perusahaan mata uang kripto dan 15 orang telah didakwa terlibat dalam penipuan yang meluas dan manipulasi pasar di Amerika Serikat (AS). FBI untuk pertama kalinya mengarahkan pembuatan token digital baru untuk membantu pihak berwenang mengungkap kejahatan.

Jaksa federal di Boston mendakwa firma Gotbit, ZM Quant, CLS Global, dan para pemimpin serta karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut dan lainnya dalam penindakan yang telah menyebabkan empat penangkapan. Selain itu ada kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari US$ 25 juta.

Penjabat Jaksa AS Joshua Levy mengatakan, para terdakwa terlibat dalam perdagangan palsu untuk secara artifisial meningkatkan volume perdagangan berbagai token mata uang kripto sebelum menjualnya. Lalu meninggalkan investor yang tidak bersalah yang menanggung akibatnya.

Ini adalah kasus di mana teknologi zaman baru, kripto, bertemu dengan penipuan lama, dalam hal ini skema pump and dump, yang setua pasar saham, kata Levy seperti dikutip Reuters.

Sebagai bagian dari penyelidikan, FBI mengarahkan pembentukan perusahaan mata uang kripto, NexFundAI, yang memiliki token pada blockchain Ethereum yang menurut jaksa ZM Quant, CLS Global, dan perusahaan lain, MyTrade, setuju untuk membantu memanipulasinya.

Pihak berwenang mengatakan bahwa token tersebut diperdagangkan tetapi mereka memantau dengan cermat untuk meminimalkan risiko investor ritel mungkin membelinya sebelum menonaktifkan perdagangan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau SEC juga mengajukan kasus perdata terkait.

Jaksa mengatakan bahwa Saitama, perusahaan terbesar yang terlibat, pada satu titik memiliki nilai pasar sebesar US$ 7,5 miliar, setelah pimpinannya mulai memanipulasi perdagangan tokennya dan secara diam-diam menjualnya.

Kepala eksekutifnya, Manpreet Kohli, ditangkap pada hari Senin di Inggris Raya. Lima karyawan saat ini atau mantan karyawan lainnya juga didakwa, dan tiga telah mengaku bersalah.

Orang lain yang didakwa adalah Aleksei Andriunin, CEO Gotbit, pembuat pasar mata uang kripto yang tinggal di Rusia dan Portugal. Ia ditangkap di Portugal pada hari Selasa. Dua karyawan perusahaannya di Rusia juga didakwa.

Jaksa mengatakan bahwa dari tahun 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat dalam wash trading, suatu bentuk perdagangan palsu dan manipulasi pasar atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk membantu meningkatkan volume perdagangan token mereka secara artifisial.

Empat orang lain yang bekerja di market maker mata uang kripto yang menurut jaksa mengiklankan layanan manipulasi pasar kepada klien juga didakwa.

Mereka adalah Liu Zhou, pendiri market maker MyTrade, yang menurut dokumen pengadilan telah setuju untuk mengaku bersalah; Riqui Liu dari Inggris dan Hong Kong serta Baijun Ou dari Hong Kong, yang keduanya bekerja di ZM Quant; dan Andrey Zhorzhes dari Uni Emirat Arab, seorang karyawan CLS Global.

Mereka tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Orang lain yang didakwa adalah Michael Thompson dari Virginia, yang bekerja di perusahaan mata uang kripto bernama VZZN yang didirikan oleh mantan karyawan Saitama, dan Bradley Beatty dari Florida, yang menurut jaksa secara curang mempromosikan perusahaan kripto miliknya, Lillian Finance.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kegagalan Militer Zionis: Hizbullah Berhasil Halau Operasi Darat di Lebanon

Kegagalan Militer Zionis: Hizbullah Berhasil Halau Operasi Darat di Lebanon

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Pengusaha Tekstil Lega Usai Ketemu Purbaya, Pastikan Tak Ada PHK

Pengusaha Tekstil Lega Usai Ketemu Purbaya, Pastikan Tak Ada PHK

2025-11-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.