• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-09
0

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara resmi memberlakukan larangan sementara penerbitan visa Umrah, kunjungan keluarga, dan bisnis untuk warga dari 14 negara, termasuk India, Pakistan, dan Bangladesh, menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal April dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya musim Haji.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap gelombang jamaah asing yang kerap masuk ke Arab Saudi dengan visa non-Haji, lalu menetap secara ilegal demi melaksanakan ibadah Haji tanpa otorisasi resmi dari pemerintah Kerajaan.

Baca Juga: BPKH Limited Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji ke Arab Saudi, Naik 625%

Tujuan Larangan: Cegah Jamaah Ilegal dan Jaga Keamanan Haji

Mengutip financialexpress, menurut pernyataan resmi dari otoritas Saudi, larangan visa ini bertujuan untuk mencegah masuknya jamaah ilegal yang menggunakan visa Umrah atau visa kunjungan lainnya untuk menyelinap dan melaksanakan ibadah Haji.

Praktik ini, yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, telah menyebabkan kerumunan berlebih, pelanggaran protokol keamanan, dan bahkan tragedi kemanusiaan.

Tragedi Haji 2024 menjadi catatan kelam, di mana lebih dari 1.000 orang meninggal dunia, sebagian besar akibat panas ekstrem dan kepadatan yang dipicu oleh jamaah yang tidak terdaftar secara resmi.

Sebagai tanggapan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman menginstruksikan pengetatan kebijakan visa guna memastikan hanya jamaah yang telah mendaftar melalui jalur resmi yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah Haji.

Batas Waktu Pengajuan Visa Umrah dan Sanksi Tegas

Sebagai bagian dari peraturan baru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa 13 April 2025 adalah batas akhir pengajuan visa Umrah. Setelah tanggal tersebut, tidak ada visa Umrah baru yang akan diterbitkan hingga Haji berakhir.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mengancam sanksi keras bagi pelanggar aturan. Siapa pun yang terbukti tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan selama musim Haji akan dikenai larangan masuk selama lima tahun.

Sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan panduan digital Haji dan Umrah dalam 16 bahasa. Tujuan dari inisiatif ini adalah membantu para calon jamaah memahami prosedur haji yang legal, ketentuan visa, serta etika dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Dengan panduan digital ini, para jamaah diharapkan dapat melakukan persiapan dengan baik, sesuai dengan ketentuan resmi, dan menghindari praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan mereka maupun jamaah lainnya.

Arahan Pemerintah: Gunakan Jalur Resmi dan Hindari Pelanggaran

Otoritas Arab Saudi menekankan pentingnya bagi seluruh calon jamaah untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Penggunaan visa non-Haji untuk keperluan ibadah Haji dilarang keras dan akan dikenai sanksi administratif dan hukum yang berat.

Dengan pengetatan kebijakan ini, pemerintah Kerajaan berharap dapat menciptakan suasana ibadah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah resmi yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

2026-07-26
Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

2026-07-21
Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

2026-07-26
Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26
Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

2026-07-26
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

2026-07-26
0
Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

2026-07-26
0
Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

2026-07-26
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

2026-07-26
0
Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

2026-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.