• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-09
0

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah dan Kunjungan untuk Indonesia dan 13 Negara Lain

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara resmi memberlakukan larangan sementara penerbitan visa Umrah, kunjungan keluarga, dan bisnis untuk warga dari 14 negara, termasuk India, Pakistan, dan Bangladesh, menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal April dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya musim Haji.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap gelombang jamaah asing yang kerap masuk ke Arab Saudi dengan visa non-Haji, lalu menetap secara ilegal demi melaksanakan ibadah Haji tanpa otorisasi resmi dari pemerintah Kerajaan.

Baca Juga: BPKH Limited Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji ke Arab Saudi, Naik 625%

Tujuan Larangan: Cegah Jamaah Ilegal dan Jaga Keamanan Haji

Mengutip financialexpress, menurut pernyataan resmi dari otoritas Saudi, larangan visa ini bertujuan untuk mencegah masuknya jamaah ilegal yang menggunakan visa Umrah atau visa kunjungan lainnya untuk menyelinap dan melaksanakan ibadah Haji.

Praktik ini, yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, telah menyebabkan kerumunan berlebih, pelanggaran protokol keamanan, dan bahkan tragedi kemanusiaan.

Tragedi Haji 2024 menjadi catatan kelam, di mana lebih dari 1.000 orang meninggal dunia, sebagian besar akibat panas ekstrem dan kepadatan yang dipicu oleh jamaah yang tidak terdaftar secara resmi.

Sebagai tanggapan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman menginstruksikan pengetatan kebijakan visa guna memastikan hanya jamaah yang telah mendaftar melalui jalur resmi yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah Haji.

Batas Waktu Pengajuan Visa Umrah dan Sanksi Tegas

Sebagai bagian dari peraturan baru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa 13 April 2025 adalah batas akhir pengajuan visa Umrah. Setelah tanggal tersebut, tidak ada visa Umrah baru yang akan diterbitkan hingga Haji berakhir.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mengancam sanksi keras bagi pelanggar aturan. Siapa pun yang terbukti tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan selama musim Haji akan dikenai larangan masuk selama lima tahun.

Sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan panduan digital Haji dan Umrah dalam 16 bahasa. Tujuan dari inisiatif ini adalah membantu para calon jamaah memahami prosedur haji yang legal, ketentuan visa, serta etika dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Dengan panduan digital ini, para jamaah diharapkan dapat melakukan persiapan dengan baik, sesuai dengan ketentuan resmi, dan menghindari praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan mereka maupun jamaah lainnya.

Arahan Pemerintah: Gunakan Jalur Resmi dan Hindari Pelanggaran

Otoritas Arab Saudi menekankan pentingnya bagi seluruh calon jamaah untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Penggunaan visa non-Haji untuk keperluan ibadah Haji dilarang keras dan akan dikenai sanksi administratif dan hukum yang berat.

Dengan pengetatan kebijakan ini, pemerintah Kerajaan berharap dapat menciptakan suasana ibadah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah resmi yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

2025-09-22
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan ABADI Perluas Akses Pembiayaan Sektor Alih Daya

Kolaborasi Strategis Pegadaian dan ABADI Perluas Akses Pembiayaan Sektor Alih Daya

2025-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22
Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22
Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-22
0
Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

2025-09-22
0
Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

2025-09-22
0
Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

2025-09-22
0
Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

2025-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.