• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar

Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-25
0

Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar

wmhg.org – Terungkap fakta baru di balik kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kini menjerat mantan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai terdakwa. Gazalba Saleh ternyata menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Saleh untuk disebut membeli mobil Toyota Alphard sebesar Rp1,07 miliar.

Fakta itu terungkap dari pengakuan Randi Hidayat, penjual mobil di sebuah dealer saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap Gazalba Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Di depan hakim, Randi mengaku tidak tahu alasan Gazalba memakai nama sang kakak saat membeli Toyota Alphard.

Tetapi yang membeli mobil Alphard itu Pak Gazalba, kata Randi dalam sidang.

Dia menjelaskan dalam pembelian mobil itu, Gazalba melakukan pembayaran biaya pemesanan (booking fee) terlebih dahulu melalui transfer sebesar Rp100 juta.

Selanjutnya, Randi menyebut jika Gazalba melunasi pembelian mobil tersebut senilai Rp896,1 juta secara tunai dan Rp83,1 juta melalui transfer setelah 1-2 minggu kemudian.

Pembayaran secara tunai langsung ke kasir, tidak kesales, tuturnya.

Selain membeli mobil Alphard, ia menyebutkan Gazalba juga memesan pelat dengan nomor khusus untuk mobil tersebut, yaitu pelat dengan nomor B-15-ABA, sehingga dikenakan biaya tambahan saat proses pembelian mobil.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui besaran biaya tambahan untuk pemesanan pelat khusus dimaksud karena Gazalba tidak memakai jasa biro kantor Randi.

Tadinya, saya coba menawarkan pakai jasa biro kantor, tetapi tidak jadi. Akhirnya saya titip faktur ke orang retensi Pak Gazalba, ucap dia.

Randi bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara kasasi di MA yang menyeret Gazalba sebagai terdakwa. Dalam kasus itu, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18 ribu dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.

Uang gratifikasi itu diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.

Selanjutnya uang hasil gratifikasi tersebut beserta uang dari penerimaan lain yang diterima Gazalba dijadikan dana untuk melakukan TPPU bersama-sama dengan kakak kandung terdakwa, Edy Ilham Shooleh dan teman dekat terdakwa, Fify Mulyani.

Dengan demikian, perbuatan Gazalba terancam pidana dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Regulator Korea Selatan Sebut Kripto Sulit Gantikan Peran Mata Uang

Regulator Korea Selatan Sebut Kripto Sulit Gantikan Peran Mata Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data

Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data

2025-09-03
OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

2025-10-21
Awas Modus! Ini Tips Jaga Data Pribadi agar Aset Perbankanmu Aman

Awas Modus! Ini Tips Jaga Data Pribadi agar Aset Perbankanmu Aman

2025-10-21
BRIncubator BRI Dorong Datik Batik jadi UMKM Tangguh dan Mendunia

BRIncubator BRI Dorong Datik Batik jadi UMKM Tangguh dan Mendunia

2025-10-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
0
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
0
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
0
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
0
Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

2025-10-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.